Urgensi Reformasi Politik dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem

Redaksi Nolesa

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi via pixabay.com

ilustrasi via pixabay.com

Anggaran besar pun digelontorkan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius dengan komitmen-nya untuk memupus kemiskinan ekstrem. Sepanjang 2021 anggaran yang disiapkan mencapai Rp 440,69 triliun. Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dilakukan secara virtual pada 26 Agustus lalu, anggaran itu dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), subsidi, serta program kegiatan pemberdayaan di tujuh provinsi, yakni Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bak gayung bersambut, selain itu, rencana yang dicanangkan untuk memupus kemiskinan ekstrem, berupa integrasi antar-lembaga dan kementerian seperti yang diharapkan Jokowi juga sudah dilakukan. Mulai dari program JKN, KIS, PKH, BPNT, kartu sembako, hingga yang berkaitan dengan BUMN dan swasta, seperti BUMN PKBL, dan CSR pada sektor swasta menurut Presiden Jokowi harus diarahkan ke pengentasan kemiskinan ekstrem.  Di Kementerian Desa PDTT misalnya untuk saat ini setidaknya sudah ada dua program yang dijalankan. Yakni Gerakan Asupan Kalori Harian (GAKH) dan pemutakhiran data keluarga miskin di setiap rukun tetangga yang dikenal dengan istilah by name bay address (BNBA).

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)—pengentasan kemiskinan berbasis pendekatan lingkungan juga diterapkan. Yang merupakan program strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dan tentu saja, sekali lagi, iktikad baik dan hajat akbar pemerintah beserta seluruh jajaran kementerian untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024 ini perlu kita apresiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem (extreme poverty)  di Indonesia patut kita apresiasi. Di kala banyak negara ragu dan pesimistis bisa memupus kemiskinan ekstrem pada 2030 sebagaimana ditargetkan PBB, Indonesia justru sebaliknya. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi pada Maret 2020, Indonesia menargetkan tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem yang ada sudah berada di angka ‘nol’. Saat ini, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 10,9 juta jiwa.

Namun, pertanyaannya kini adalah, sudah tepatkah langkah yang diambil pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan segala anggaran dan program yang telah dicanangkan itu? Dalam hemat penulis, mengentaskan kemiskinan ekstrem bukan hanya soal mencanangkan program dan mengalokasikan anggaran. Lain daripada itu, hal lain yang penting untuk dilakukan terlebih dahulu adalah memahami akar dan sebab utama kemiskinan ekstrem yang menimpa masyarakat secara teoretis, untuk kemudian dibuatkan program yang searah dan komprehensif.

Baca Juga :  HPN, Pilpres, dan Demokrasi Kita

Memahami Kemiskinan di Indonesia

Menurut Daron Acemoglo & James A. Robinson dalam bukunya Why Nations Fail, setidaknya ada tiga hipotesis yang digunakan oleh para pemikir sosial untuk memahami kemiskinan:

  • Pertama, hipotesis geografi. Hipotesis yang dicetuskan oleh filsuf besar Prancis, Montesquieu, pada abad ke-18 ini mengatakan bahwa yang menentukan makmur miskinnya masyarakat sebuah bangsa tak lain adalah kondisi geografis. Negara dengan iklim tropis adalah negara yang oleh Montesquieu dipandang sebagai negara dengan masyarakat miskin. Karena menurutnya, masyarakat yang hidup di daerah iklim tropis masyarakatnya cenderung pemalas dan enggan menggunakan otaknya untuk berpikir. Akibatnya, mereka enggan bekerja keras dan ber-inovasi, yang kemudian menyebabkan mereka jatuh miskin. Selain itu, hipotesis ini pada perkembangan selanjutnya juga menganggap bahwa penyakit-penyakit di daerah tropis, seperti malaria juga memberi dampak buruk terhadap produktivitas pekerja dan serta tanah-tanah yang ada di iklim tropis juga dianggap cenderung tidak subur, alias tidak cocok untuk melakukan aktivitas bertani dan bercocok tanam.
  • Kedua, hipotesis kebodohan. Hipotesis ini mengatakan bahwa kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang terjadi di negara-negara miskin tersebab karena penguasanya yang bodoh; tidak tahu cara mengelola sumber daya alam yang dimiliki sehingga kerap kali mengambil kebijakan ekonomi yang salah, yang kemudian berakibat fatal pada kehidupan dan ekonomi masyarakat.
  • Ketiga, hipotesis kebudayaan. Hipotesis yang dikembangkan dari pernyataan Max Weber—sosiolog berkebangsaan Jerman—ini mengatakan bahwa kebudayaan masyarakatlah yang menjadi penentu makmur tidaknya suatu kelompok masyarakat. Masyarakat dengan budaya terbuka, akan cenderung makmur, dan berlakulah hal yang sebaliknya. Max Weber memberikan contoh kebangkitan masyarakat industri modern di Eropa Barat yang baginya berawal dari keterbukaan budaya masyarakat. Yang dimulai dengan Reformasi Protestan dan etos kerja kaum Kristen Protestan yang dijunjung tinggi masyarakat Eropa Barat kala itu.

Ketiga hipotesis itu cukup populer di kalangan sosiolog dan pemikir sosial. Namun, menurut Daron Acemoglo & James A. Robinson ketiga hipotesis yang berusaha mengurai dan mencoba memberi kita jalan dalam memahami kemiskinan itu gagal menjelaskan semuanya. Sebab, pada kenyataannya, ketiga hipotesis itu tidak bisa menjelaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang terjadi diberbagai belahan dunia secara umum. Hipotesis geografi gagal karena pada faktanya, banyak negara-negara beriklim tropis sukses bangkit dari bencana kemiskinan, sebut saja Malaysia, Singapura, dan Bostwana, misalnya.

Baca Juga :  Obituari Kiai Ali Yafie

Hipotesis kebodohan juga gagal meski tidak sepenuhnya. Sebab, menurut Daron Acemoglo & James A. Robinson hipotesis ini hanya bisa digunakan untuk menjelaskan kasus-kasus kemiskinan dan kesenjangan ekonomi pada level mikro dan sulit untuk diterapkan pada level yang sangat luas. Sementara hipotesis kebudayaan, tak perlu lagi dijelaskan. Sebab, meski pada konteks Eropa Barat hipotesis ini dapat dibenarkan, tetapi hipotesis ini gagal menjawab asal usul kemiskinan dan kemakmuran yang terjadi diberbagai negara-negara yang ada.

Jika ketiga hipotesis terkenal itu gagal, lalu hipotesis manakah yang bisa memahamkan kita tentang asal-usul kemiskinan? Daron Acemoglo & James A. Robinson yang melakukan penelitian bertahun-tahun mengenai asal-usul kemiskinan dan kemakmuran di berbagai negara memberi kita hipotesis alternatif. Institusi politik ekstraktif (yang kemudian melahirkan institusi ekonomi ekstraktif) itulah yang sebenarnya menurut Daron Acemoglo & James A. Robinson menjadi sebab utama kemiskinan dan pemiskinan masyarakat. Sebagai gambaran sederhana, institusi politik ekstraktif, umumnya adalah institusi yang di dalamnya dikuasai oleh segelintir elite politik (oligarki), dan secara politis merekalah orang-orang yang mengendalikan “negara dengan segala kuasanya”.

Sebagai pemegang otoritas politik negara, mereka inilah yang pada tahap selanjutnya mengendalikan, mengatur, dan mendesain lahirnya institusi-institusi ekonomi yang beroperasi di masyarakat. Dan tak terhindarkan, institusi ekonomi ekstraktif-lah yang mereka ciptakan. Selanjutnya, institusi-institusi ekonomi ekstraktif, sebagai sebuah institusi yang lahir dari rahim institusi politik ekstraktif yang dikuasai oleh oligarki politik umumnya hanya akan menguntungkan satu pihak saja, yakni elite politik itu sendiri.

Ekonomi dan sumber daya alam dikontrol sedemikian rupa melalui undang-undang agar menguntungkan mereka semata. Akibatnya, rakyat menjadi korban pemiskinan. Sementara elite politik yang mempunyai kendali sepenuhnya atas institusi politik dan ekonomi semakin jaya menambah pundi-pundi kekayaannya.

Dari ketiga hipotesis yang ada, hipotesis alternatif yang diajukan oleh Daron Acemoglo & James A. Robinson-lah yang dalam hemat penulis yang secara teoretis dapat menjawab asal-usul kemiskinan di Indonesia. Sebab, jika kita amati, kemiskinan yang terjadi di Indonesia, sama sekali bukan karena kebudayaan kita yang belum terbuka, dan juga bukan pula karena pemimpin-pemimpin politik kita terlalu bodoh untuk mengambil kebijakan politik dan ekonomi.

Baca Juga :  Jangan Diganggu, Bupati Fauzi Hanya Mau "Jual” Sumenep Lewat Lagu

Hipotesis geografis, kebudayaan dan kebodohan nampak kurang relevan jika kita jadikan pisau analisis untuk memahami kemiskinan di Indonesia. Sebab, bencana kemiskinan yang terjadi di negeri ini lebih karena institusi-institusi politik dan ekonomi kita yang masih bekerja secara ekstraktif. Searah dengan hipotesis alternatif yang diajukan oleh Daron Acemoglo & James A. Robinson atas ketiga hipotesis sebelumnya.

Bahkan bisa dikatakan institusi-institusi politik dan ekonomi yang kita punya bukan hanya ekstraktif, tetapi juga koruptif. Hal itu terbukti dengan adanya banyak kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.  Dari level kementerian, DPR/DPRD, kepala daerah, swasta, hingga tingkat kepala desa, atau bahkan sampai level RT/RW terjadi secara akut. Sehingga, hak ekonomi yang seharusnya menjadi hak rakyat, terpenggal oleh kaki tangan para elite dan birokrat koruptif.

Karena itu, dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, sebenarnya tak cukup hanya dengan mencanangkan sebentuk program. Sebanyak apa pun program yang direncanakan jika pada kenyataannya institusi politik yang kita punya, dari level atas hingga level yang paling bawah masih berkerja secara ekstraktif dan koruptif, semua program tersebut tidak akan membuahkan hasil yang signifikan.

Sebab itu, penulis memandang bahwa sebelum segala bentuk program itu direalisasikan, maka reformasi politik sangat penting untuk dilakukan. Budaya korupsi yang nyaris melembaga pada institusi-institusi politik dan ekonomi kita harus dihilangkan. Jika tidak, segala program yang telah dicanangkan dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun, hal itu hanya akan membuka peluang baru bagi para kleptokrat dan koruptor untuk melakukan korupsi dan pencurian.Program-program pengentasan dalam berbagai bentuknya memang penting, tetapi reformasi politik dalam rangka menghasilkan institusi politik dan ekonomi yang inklusif, yang berpihak pada rakyat dan pembangunan juga tak kalah pentingnya. Sebab inilah yang akan menentukan kemakmuran dan kemiskinan masyarakat Indonesia dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama
Antara Putusan MK dan UU Pilkada, Ke Mana KPU Harus Merujuk?
Sakaratul Maut; Andaikata Lebih Jauh Lagi
Holupis Kuntul Baris: Merayakan Hari Kemerdekaan dengan Semangat Gotong-Royong
Roebling, Tak Sempurna; Namun Mampu Mewujudkan Cita-citanya
Menyikapi Ancaman Terorisme
Calon Tunggal, Kegagalan, dan Pragmatisme Partai Politik
Kiai Fikri Tidak Gagal dan Juga Tidak Pernah Membelot!

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 16:35 WIB

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Antara Putusan MK dan UU Pilkada, Ke Mana KPU Harus Merujuk?

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:30 WIB

Sakaratul Maut; Andaikata Lebih Jauh Lagi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:55 WIB

Holupis Kuntul Baris: Merayakan Hari Kemerdekaan dengan Semangat Gotong-Royong

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:00 WIB

Roebling, Tak Sempurna; Namun Mampu Mewujudkan Cita-citanya

Berita Terbaru

Sujono (Foto: dokumen pribadi)

Mimbar

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama

Minggu, 15 Sep 2024 - 16:35 WIB

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik (ilustrasi pixabay)

Tips

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik

Sabtu, 14 Sep 2024 - 14:06 WIB