Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem: Saya Tidak Menyesal

Redaksi Nolesa

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku tidak pernah menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan meski kini menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara yang menjeratnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem usai menjalani persidangan. Dalam keterangannya, ia mengaku tetap menghargai kesempatan yang pernah diberikan kepadanya untuk mengabdi kepada negara melalui kabinet pemerintahan.

Baca Juga :  IAA Yogyakarta Bersama Komunitas Kutub Menggelar Kemah Literasi

“Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah,” ujar Nadiem usai sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Nadiem mengaku merasa sedih dan terpukul atas tuntutan berat yang kini dihadapinya. Ia menyebut perjalanan yang dijalani selama proses hukum berlangsung menjadi pengalaman yang tidak mudah.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di pengadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Baca Juga :  Cek! Agenda Presiden Jokowi di Bangka Belitung

Dalam persidangan, jaksa menilai terdakwa terbukti terlibat dalam tindak pidana sebagaimana dakwaan yang diajukan. Sementara pihak kuasa hukum Nadiem menegaskan akan melakukan pembelaan dan menyebut kliennya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Menkomdigi Tegaskan Komunikasi Publik Merupakan Denyut Nadi Pembangunan Nasional

Kasus yang menjerat mantan bos Gojek itu menjadi perhatian publik lantaran Nadiem selama ini dikenal sebagai figur muda yang berhasil membangun perusahaan teknologi besar sebelum masuk ke pemerintahan.

Sidang perkara tersebut dijadwalkan masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa dalam waktu dekat.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital
Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z
Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi
Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 23:26 WIB

Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z

Senin, 15 Juni 2026 - 20:40 WIB

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi

Berita Terbaru