Nasional, NOLESA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 1.835 kasus korupsi terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 1 Januari 2004 hingga 31 Desember 2024.
Berbagai kasus tersebut telah ditangani lembaga antirasuah ini selama dua dekade terakhir, mencerminkan betapa kompleksnya permasalahan korupsi di Tanah Air.
Berdasarkan data yang diunggah melalui akun Instagram resmi KPK, @official.kpk, pada Sabtu (22/2/2025), terdapat 14 profesi yang paling banyak terjerat skandal korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut daftar lengkapnya:
- Pegawai swasta – 468 kasus
- Eselon 1-4 (pejabat birokrasi) – 432 kasus
- Anggota DPR dan DPRD – 360 kasus
- Profesi lain – 240 kasus
- Wali kota/Bupati – 171 kasus
- Kepala lembaga/kementerian – 41 kasus
- Hakim – 31 kasus
- Gubernur – 30 kasus
- Pengacara – 19 kasus
- Jaksa – 13 kasus
- Korporasi – 12 kasus
- Komisioner – 8 kasus
- Polisi – 6 kasus
- Duta besar – 4 kasus
Data ini menunjukkan bahwa pegawai swasta menjadi kelompok yang paling banyak terjerat kasus korupsi dengan 468 kasus, diikuti oleh pejabat birokrasi eselon 1-4 sebanyak 432 kasus, dan anggota legislatif DPR serta DPRD dengan 360 kasus.
Sementara itu, kepala daerah seperti wali kota dan bupati tercatat terlibat dalam 171 kasus korupsi.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan profesi lainnya mencerminkan masih kuatnya praktik penyalahgunaan wewenang dalam berbagai sektor.
Dengan adanya laporan ini, KPK diharapkan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Penulis : Wail Arrifki
Editor : Ahmad Farisi