Kompensasi Penghapusan BBM Premium

Redaksi Nolesa

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.COM – Rencana peniadaan bahan bakar minyak (BBM) premium harus dibarengi dengan solusi atau kebijakan dari pemerintah. Agar masyarakat mampu menjangkau harga BBM selain jenis premium.

Sebagai solusi dari penghapusan premium, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang diproduksi PT Pertamina (Persero).

Adanya kompensasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariadji, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022), kemarin.

Dalam siaran pers itu, Tutuka juga menegaskan bahwa BBM Premium secara natural akan menghilang, dan akan diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul,” ujar Tutuka.

Tutuka menerangkan, terkait itu semua sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.

Baca Juga :  Hari ini Presiden Jokowi dengan Menlu Arab Saudi Bahas Soal Haji

Adapun BBM Pertalite sendiri mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.

Lebih lanjut Tutuka mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).

“Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa,” ungkapnya.

Menambahkan, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih, menyampaikan bahwasanya di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.

Baca Juga :  Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Kata Soerjaningsih, subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat namun menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, nanti Pertamina akan mendapat kompensasi,” Soerjaningsih memungkasi dikutip dari infopublik.id.

Penulis : Wail Arrifqi

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna
Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan
Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep
Sayembara Kepala DLH Sumenep
Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas
Sukses Lestarikan Budaya Keris, Bupati Fauzi Dianugerahi Penghargaan SNKI

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:00 WIB

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 13:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 08:38 WIB

Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Berita Terbaru

Jubir Fraksi PKB Sumenep, dr. Virzannida menyampaikan berkas usulan hasil serap aspirasi masa reses II kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin dalam Rapat Paripurna, Rabu 23/4/2025

Daerah

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Rabu 23/5/2025

Daerah

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:00 WIB