Digugat ke PN Jakpus, Juri dan MC LCC Empat Pilar MPR RI Diminta Minta Maaf

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NOLESA.COM–Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum. Seorang advokat, David Tobing, menggugat pihak penyelenggara, dewan juri, hingga pembawa acara (MC) lomba tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu didaftarkan pada 12 Mei 2026 dengan register perkara JKT.PST-12052026HYC. David menilai terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penilaian lomba yang dinilai tidak objektif dan merugikan salah satu peserta, yakni SMAN 1 Pontianak.

“Kompetisi pendidikan harus menjunjung tinggi objektivitas, profesionalitas, dan sportivitas. Jangan sampai ada peserta yang dirugikan akibat penilaian yang tidak konsisten,” ujar David dalam keterangannya.

Polemik bermula saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar pada 9 Mei 2026. Dalam sesi rebutan, peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, jawaban tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri sehingga tim mendapat pengurangan poin.

Tak lama berselang, peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dianggap serupa dan justru dinilai benar oleh juri. Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta dan menjadi sorotan publik di media sosial.

Pihak juri kemudian berdalih bahwa jawaban peserta SMAN 1 Pontianak tidak terdengar jelas sehingga dianggap tidak lengkap. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Setelah Melihat Langsung Kondisi Ukraina, Presiden Jokowi: Kondisinya Cukup Menyedihkan

Melalui gugatan yang diajukannya, David meminta agar dewan juri dan MC menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak. Ia juga meminta adanya sanksi terhadap pihak yang terlibat dalam kontroversi tersebut.

“Penyelenggara kegiatan pendidikan harus memberikan rasa keadilan kepada seluruh peserta. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Merespons polemik itu, Wakil Ketua , Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lomba akan dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  UII Yogyakarta Nasihati Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Kami meminta maaf atas polemik yang terjadi dan akan melakukan evaluasi agar mekanisme penilaian ke depan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Abcandra.

MPR RI juga telah menonaktifkan sementara dewan juri dan MC yang bertugas dalam perlombaan tersebut sambil menunggu hasil evaluasi internal.

Sementara itu, MC lomba, Shindy Lutfiana, turut menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pribadinya. Ia mengakui terdapat ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut kredibilitas kompetisi pendidikan kebangsaan yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas. (*)

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp 2,06 Triliun
Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman
Catatan Novita Hardini Terhadap Pengembangan KEK Kura-Kura Island
Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp 2,06 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:08 WIB

Digugat ke PN Jakpus, Juri dan MC LCC Empat Pilar MPR RI Diminta Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38 WIB

Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15 WIB

Catatan Novita Hardini Terhadap Pengembangan KEK Kura-Kura Island

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB (Foto: Istimewa)

Daerah

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:06 WIB

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah (foto: IST)

Nasional

Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38 WIB