Digugat ke PN Jakpus, Juri dan MC LCC Empat Pilar MPR RI Diminta Minta Maaf

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NOLESA.COM–Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum. Seorang advokat, David Tobing, menggugat pihak penyelenggara, dewan juri, hingga pembawa acara (MC) lomba tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu didaftarkan pada 12 Mei 2026 dengan register perkara JKT.PST-12052026HYC. David menilai terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penilaian lomba yang dinilai tidak objektif dan merugikan salah satu peserta, yakni SMAN 1 Pontianak.

“Kompetisi pendidikan harus menjunjung tinggi objektivitas, profesionalitas, dan sportivitas. Jangan sampai ada peserta yang dirugikan akibat penilaian yang tidak konsisten,” ujar David dalam keterangannya.

Polemik bermula saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar pada 9 Mei 2026. Dalam sesi rebutan, peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, jawaban tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri sehingga tim mendapat pengurangan poin.

Tak lama berselang, peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dianggap serupa dan justru dinilai benar oleh juri. Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta dan menjadi sorotan publik di media sosial.

Pihak juri kemudian berdalih bahwa jawaban peserta SMAN 1 Pontianak tidak terdengar jelas sehingga dianggap tidak lengkap. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Janji Yudo Margono Apabila Dipercaya Menjadi Panglima TNI

Melalui gugatan yang diajukannya, David meminta agar dewan juri dan MC menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak. Ia juga meminta adanya sanksi terhadap pihak yang terlibat dalam kontroversi tersebut.

“Penyelenggara kegiatan pendidikan harus memberikan rasa keadilan kepada seluruh peserta. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Merespons polemik itu, Wakil Ketua , Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lomba akan dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pilih Berbusana Adat Tanimbar ketika Menyampaikan Pidato Kenegaraan HUT RI ke-78

“Kami meminta maaf atas polemik yang terjadi dan akan melakukan evaluasi agar mekanisme penilaian ke depan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Abcandra.

MPR RI juga telah menonaktifkan sementara dewan juri dan MC yang bertugas dalam perlombaan tersebut sambil menunggu hasil evaluasi internal.

Sementara itu, MC lomba, Shindy Lutfiana, turut menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pribadinya. Ia mengakui terdapat ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut kredibilitas kompetisi pendidikan kebangsaan yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas. (*)

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB