Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945 (Foto: Istimewa)

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NOLESA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan pemerintah berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyebut nilai-nilai yang dirumuskan para pendiri bangsa tetap relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden Prabowo, Pancasila dan UUD 1945 lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi penjajahan dan eksploitasi sumber daya alam. Karena itu, konstitusi harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan negara.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Presiden Prabowo mengingatkan bahwa Pasal 33 mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Selain itu, bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia wajib dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menilai amanat tersebut tidak dapat dipisahkan dari Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah. Ini sudah kita jalankan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lantik Hendrar Prihadi Nahkoda Baru LKPP Telah Dilantik

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa makna kemerdekaan Indonesia harus diwujudkan melalui kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pangan.

“Kita bertanya apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yang paling dasar adalah makan, pangan,” ujarnya.

Presiden menjelaskan, ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, ketersediaan air, pelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

“Peradaban punah kalau tidak ada makan, untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar. Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali? Apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani dengan harga yang terjangkau? Kita bertanya, apakah anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi di sekolah?” imbuh Presiden.

Baca Juga :  Rabu Besok, Presiden Jokowi akan Menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Provinsi ini

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, berbagai program pembangunan akan terus difokuskan pada peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat agar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” pungkas Presiden. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek
Ketua DPR RI Puan Mahan Soroti RAPBN 2027 yang Hampir Tembus Rp4.000 Triliun
Para Tamu Istimewa Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI 2026

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Daerah

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Istimewa)

Nasional

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:08 WIB