Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945 (Foto: Istimewa)

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NOLESA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan pemerintah berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyebut nilai-nilai yang dirumuskan para pendiri bangsa tetap relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden Prabowo, Pancasila dan UUD 1945 lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi penjajahan dan eksploitasi sumber daya alam. Karena itu, konstitusi harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan negara.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Jadi Gubernur Terakhir DKI, Anies Siap Maju sebagai Gubernur Pertama DKJ

Presiden Prabowo mengingatkan bahwa Pasal 33 mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Selain itu, bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia wajib dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menilai amanat tersebut tidak dapat dipisahkan dari Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah. Ini sudah kita jalankan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemkomdigi Bersama Google Sepakat Lindungi Anak Indonesia dari Konten Internet Berbahaya

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa makna kemerdekaan Indonesia harus diwujudkan melalui kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pangan.

“Kita bertanya apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yang paling dasar adalah makan, pangan,” ujarnya.

Presiden menjelaskan, ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, ketersediaan air, pelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjalankan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

“Peradaban punah kalau tidak ada makan, untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar. Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali? Apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani dengan harga yang terjangkau? Kita bertanya, apakah anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi di sekolah?” imbuh Presiden.

Baca Juga :  Inilah Hasil Kunjungan Presiden Jokowi ke Vietnam

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, berbagai program pembangunan akan terus difokuskan pada peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat agar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” pungkas Presiden. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama
Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB