PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Redaksi Nolesa

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

SURABAYA, NOLESA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda) diarahkan untuk memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan menyampaikan hal itu dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin, 7 September 2026.

Martin menilai tambahan modal dari pemerintah daerah tidak semestinya hanya digunakan untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan. Dana tersebut harus mampu mendorong peningkatan akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan dan mendukung perkembangan usaha produktif di Jawa Timur.

“Semakin luasnya jangkauan penjaminan, meningkatnya akses UMKM terhadap pembiayaan, berkembangnya kegiatan usaha produktif, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah merupakan indikator yang lebih bermakna daripada sekadar pertumbuhan angka-angka korporasi,” ujarnya.

Menurut Martin, Jamkrida memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh pembiayaan melalui fungsi penjaminan. Kehadiran perusahaan tersebut dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala ketika mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keputusan menambah modal tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Faktor risiko bisnis, capaian perusahaan, tata kelola, serta mekanisme pengawasan juga harus menjadi pertimbangan sebelum modal tambahan diberikan.

Ia tidak ingin tambahan modal justru menjadi kewajiban fiskal yang terus berulang tanpa memberikan hasil yang sebanding bagi masyarakat.

Baca Juga :  KKN Annuqayah Bantu UMKM Panagan Kuasai Budgeting dan Marketing Siwalan

“Modal daerah merupakan investasi yang berasal dari sumber daya publik dan karena itu harus ditempatkan dalam skala prioritas pembangunan. Ketersediaan kemampuan fiskal menjadi batas yang tidak boleh diabaikan,” kata Martin.

Dalam Raperda tersebut, modal dasar PT Jamkrida Jatim ditetapkan mencapai Rp600 miliar. Pemprov Jatim diwajibkan memiliki sedikitnya 51 persen saham atau senilai Rp306 miliar.

Adapun modal daerah yang telah disetorkan kepada perusahaan tercatat Rp179,5 miliar. Pemerintah provinsi selanjutnya merencanakan tambahan penyertaan modal Rp100 miliar secara bertahap pada periode 2027 hingga 2029.

Pencairan tambahan modal akan disesuaikan dengan hasil analisis investasi, rencana bisnis perusahaan, kemampuan fiskal daerah, pencapaian kinerja Perseroda, serta kapasitas penjaminan yang salah satunya diukur melalui gearing ratio.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, persetujuan itu disertai tuntutan agar pengelolaan modal dilakukan secara tepat sasaran, efisien, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Final! Tak Butuh Tafsir Lagi, Lagu Mencintai Tanpa Dicintai Sebatas Promosi Wisata

Martin menegaskan, pemerintah dan Perseroda perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang konkret. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana publik yang ditempatkan di Jamkrida mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.

“Keberhasilan penyertaan modal tidak cukup diukur dari bertambahnya kapasitas permodalan Perseroda, tetapi dari sejauh mana modal tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dibuktikan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan
Pimpin Apel Pagi, Camat Gayam Tekankan Di
Cegah PTM Sejak Dini, Dinkes P2KB Sumenep Skrining Guru dan Siswa MAN
Tabuhan Tong-tong Tak Boleh Padam, Tradisi Madura Menantang Zaman
Bupati Sumenep Tekankan OPD Tak Boleh Jalan Sendiri, Pelayanan Masyarakat Jadi Ukuran Utama

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Daerah

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Istimewa)

Nasional

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:08 WIB