Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Redaksi Nolesa

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NOLESA.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Menurut Chusnunia, status baru tersebut memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojol sekaligus membuka peluang lebih besar untuk memperoleh fasilitas pembiayaan, pelatihan, serta berbagai program pemberdayaan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator PKB menilai perkembangan platform digital telah mengubah pola pekerjaan dan struktur pasar tenaga kerja di Indonesia. Kehadiran layanan berbasis aplikasi memang menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar, tetapi juga melahirkan persoalan baru yang membutuhkan respons kebijakan.

Baca Juga :  Bocoran Rencana Pemerintah untuk Papua di Masa Mendatang

“Platform digital telah membuka kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru terkait regulasi, hubungan kemitraan, perlindungan pekerja, hingga tata kelola ekonomi digital,” jelasnya.

Karena itu, Chusnunia mengingatkan agar penetapan pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM tidak berhenti pada perubahan status secara administratif. Kebijakan tersebut harus diikuti langkah konkret yang mampu memperkuat posisi ekonomi pengemudi dan membangun ekosistem transportasi daring yang lebih adil serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Minta Waspada

Ia juga melihat status sebagai pelaku usaha mikro dapat memberikan ruang bagi pengemudi untuk mengembangkan sumber pendapatan lain. Fleksibilitas yang menjadi karakter utama pekerjaan berbasis gig economy memungkinkan seorang pengemudi menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih dari satu pemberi kerja atau platform.

“Fleksibilitas pekerjaan merupakan ruh dari pekerja gig, di mana driver dapat bekerja untuk lebih dari satu pemberi kerja, baik di industri yang sama atau yang berbeda. Ketika jam kerja dan sistem kerja bersifat fleksibel, pengemudi transportasi online berpotensi mendapatkan keuntungan lebih,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring. Melalui kebijakan tersebut, mereka berhak mengakses sejumlah fasilitas pemerintah, termasuk pembiayaan, pelatihan, dan program pemberdayaan. Pengemudi dengan penghasilan kurang dari Rp500 juta per tahun juga mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar nol persen.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Mahasiswa Surabaya Serukan Aksi Selamatkan Demokrasi

Politikus yang akrab disapa Nunik itu meminta pemerintah segera menyusun langkah lanjutan agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya. Hal ini dinilai penting mengingat jumlah pengemudi ojol di Indonesia mencapai lebih dari 7 juta orang berdasarkan data Kementerian Perhubungan.

“Tentu dengan penetapan status sebagai pelaku UMKM harus ditindaklanjuti dengan pemberian pelatihan pemberdayaan serta pembukaan terhadap akses pembiayaan terhadap para pengemudi ojol tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Berita Terkait

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek
Ketua DPR RI Puan Mahan Soroti RAPBN 2027 yang Hampir Tembus Rp4.000 Triliun
Para Tamu Istimewa Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Berita Terbaru