Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Redaksi Nolesa

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NOLESA.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memerintahkan pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028 melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan anggaran pendidikan karena menegaskan bahwa Program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan tidak dapat lagi diperlakukan sebagai bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

 

Di balik putusan tersebut, terdapat sosok advokat muda asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Muhammad Abdul Kholiq Zuhri, yang akrab disapa Alex. Sebagai bagian dari tim kuasa hukum Dignity Law, Alex turut menyusun argumentasi hukum dalam perkara pengujian Undang-Undang APBN 2026 yang kini menjadi perhatian publik nasional.

 

Menurut Alex, putusan Mahkamah tidak hanya memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan, tetapi juga mempertegas kewajiban konstitusional negara dalam memenuhi anggaran pendidikan.

 

“Putusan MK membangun dua kewajiban konstitusional. Negara tetap wajib memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, sementara pemerintah wajib memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028,” ujar Alex.

Baca Juga :  Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih

 

Ia menegaskan, masa transisi yang diberikan Mahkamah tidak boleh dimaknai sebagai penundaan kewajiban negara memenuhi anggaran pendidikan.

 

“Yang diberikan waktu oleh Mahkamah adalah penyesuaian struktur anggaran, bukan penundaan kewajiban konstitusional memenuhi anggaran pendidikan,” tegasnya.

 

Alex berharap pemerintah bersama DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut dalam penyusunan APBN berikutnya sehingga desain penganggaran sebagaimana diterapkan dalam APBN 2026 tidak kembali terulang.

 

Selain terlibat dalam perkara pengujian anggaran pendidikan dan MBG, Alex juga menjadi bagian dari tim Dignity Law dalam sejumlah perkara konstitusional strategis di Mahkamah Konstitusi. Di antaranya, pengujian yang berujung pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 202/PUU-XXIII/2025 terkait pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga :  Novita Hardini Bongkar Ancaman Struktural Industri Film

 

Keterlibatan Alex dalam berbagai perkara tersebut menunjukkan kiprah advokat muda asal Bondowoso yang turut berkontribusi dalam pembentukan hukum melalui putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak terhadap kebijakan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nasional.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru