SEMARANG, NOLESA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh rencana penataan tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis melalui satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut politikus PDIP itu, kebijakan tersebut perlu dipastikan tidak menghambat industri nasional yang selama ini telah mampu membangun pasar dan bersaing secara mandiri di tingkat global.
Hal itu disampaikan Novita ketika menyerap aspirasi pelaku usaha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Novita menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah membenahi administrasi, menyelaraskan data, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memastikan penerimaan negara dapat dioptimalkan.
Namun, ia mengingatkan agar proses penataan tidak justru mengambil alih mekanisme bisnis yang selama ini telah berjalan efektif.
Novita menjelaskan bahwa pelaku industri strategis telah mengeluarkan investasi besar dan membangun hubungan dagang dengan pembeli internasional melalui proses yang panjang. Mereka juga telah memahami spesifikasi pasar, menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan, serta membangun reputasi di pasar global.
Karena itu, penerapan mekanisme yang terlalu tersentralisasi dikhawatirkan dapat mengurangi fleksibilitas dunia usaha. Kecepatan dalam memenuhi kontrak dan merespons permintaan pasar dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan daya saing ekspor.
Ia juga menekankan perlunya memastikan kesiapan teknis lembaga yang akan menjalankan sistem ekspor satu pintu. Menurut Novita, transaksi komoditas internasional berlangsung dalam tempo yang dinamis sehingga sistem administrasi dan pelayanan harus mampu merespons kebutuhan pelaku usaha dengan cepat.
Ia mengingatkan, keterlambatan proses ekspor dapat berpengaruh terhadap hubungan dengan pembeli, rantai pasok, investasi, hingga penerimaan devisa.
Novita kemudian mendorong pemerintah melakukan dialog dan pengujian kebijakan bersama pelaku industri, asosiasi usaha, serta pakar perdagangan sebelum aturan diterapkan secara luas.
Menurutnya, penguatan peran negara seharusnya diwujudkan melalui kepastian hukum, pengawasan yang efektif, dan iklim usaha yang sehat.
Ia berharap penataan tata kelola ekspor dapat memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan industri dan tenaga kerja nasional. (*)






