Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Redaksi Nolesa

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NOLESA.COM – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan dalam pelaksanaan perlindungan sosial (perlinsos) untuk 2027. Salah satu langkah yang dipercepat adalah registrasi dan verifikasi calon penerima bantuan sosial secara digital agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan, perluasan perlinsos tidak dapat dipisahkan dari pembenahan basis data penerima. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi agar program perlindungan sosial tidak salah sasaran.

Hal tersebut disampaikan Muhaimin dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) mengenai Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi 2027 di Jakarta, akhir September lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya mempercepat proses registrasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Melalui registrasi tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi calon penerima, sekaligus menilai kelayakan bantuan yang diberikan.

Digitalisasi data juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemerintah ingin memastikan setiap calon penerima melalui proses verifikasi sehingga bantuan yang disalurkan sesuai dengan kondisi dan hak masing-masing.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sindir Peran Pemda dan BPBD Soal Potensi Bencana Daerah

Perluasan perlindungan sosial juga diarahkan untuk menjangkau kelompok yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi. Pemerintah secara khusus menyoroti kebutuhan lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.

Namun, konsep perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah tidak berhenti pada penambahan jumlah penerima bansos. Muhaimin menegaskan bahwa perlinsos harus dirancang sebagai rangkaian proses yang membantu masyarakat melewati masa rentan, memulihkan kondisi, kemudian meningkatkan kemampuan hingga mampu hidup secara mandiri.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan sosial diharapkan tidak menjadi sumber ketergantungan dalam jangka panjang. Setelah memperoleh perlindungan, masyarakat yang memenuhi kondisi untuk diberdayakan akan diarahkan menuju proses graduasi.

Intervensi pemberdayaan nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima, termasuk peningkatan kapasitas dan pembukaan akses terhadap kegiatan ekonomi. Dengan demikian, perlindungan sosial diharapkan menjadi pintu masuk menuju kemandirian masyarakat.

Untuk memperluas cakupan registrasi, pemerintah juga mengajak berbagai unsur ikut membantu masyarakat dalam proses pendaftaran. Kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, pendamping desa, petugas Program Keluarga Harapan (PKH), serta unsur terkait lainnya akan dilibatkan sebagai bagian dari upaya mempercepat registrasi.

Baca Juga :  Akhirnya Mimpi Presiden Jokowi yang ini Terwujud

Pemerintah kini menyiapkan Perlinsos Digital yang akan digunakan untuk registrasi calon penerima bantuan sosial pada 2027, terutama untuk PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui laman perlinsos.kemensos.go.id, kemudian mengikuti tahapan verifikasi dan penilaian kelayakan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa melakukan registrasi bukan berarti seseorang secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos. Status penerima tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi, penilaian kelayakan, dan persyaratan yang berlaku.

Program Perlinsos Digital juga diarahkan untuk membantu memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah memasang target hingga 50 juta pendaftar pada akhir 2026. Pencapaian target tersebut akan mengandalkan sosialisasi yang lebih luas serta keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam proses registrasi.

Baca Juga :  Pesan Penting Menteri Meutya Tentang Pondasi Inovasi

Di sisi lain, perluasan cakupan perlindungan sosial berpotensi memengaruhi kebutuhan anggaran 2027. Pemerintah memperkirakan jumlah penerima setelah proses registrasi dan verifikasi dapat mengalami perubahan, baik meningkat, tetap, maupun menurun.

Karena itu, kesiapan anggaran menjadi salah satu hal yang perlu dibahas sejak awal. Pemerintah ingin memastikan perluasan perlindungan sosial dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan pembiayaan program.

Muhaimin pun meminta kementerian dan lembaga terkait segera memperkuat koordinasi teknis. Selain persoalan anggaran, pembagian tugas antarinstansi juga perlu dipastikan agar implementasi perlindungan sosial pada 2027 dapat berjalan sesuai rencana.

Dengan skema tersebut, pemerintah menargetkan reformasi perlindungan sosial tidak sekadar memperluas daftar penerima bantuan. Sistem baru diharapkan mampu memperbaiki kualitas data, menyaring penerima berdasarkan kelayakan, memperluas jangkauan kepada kelompok rentan, sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk beranjak dari kondisi rentan menuju kemandirian. (arif/yn)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan

Senin, 28 September 2026 - 17:25 WIB

Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Berita Terbaru

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur H. Musaffa Safril melepas Mohammad Zikky (tengah) untuk melanjutkan studi di Tianjin University, Tiongkok (Foto: Istimewa)

Pendidikan

GP Ansor Jatim Lepas Kader Kuliah di Tiongkok

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:26 WIB