JAKARTA, NOLESA.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, meminta pemerintah mengubah cara pandang dalam membangun wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.
Menurut Siti Mukaromah, pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga harus mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat yang hidup di kawasan kepulauan.
Pandangan tersebut disampaikan legislator yang akrab disapa Erma itu saat Rapat Dengar Pendapat Intensif (RDPI) Pansus Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin, 16 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erma menilai, selama ini pembangunan di wilayah kepulauan masih terlalu berorientasi pada pencapaian proyek fisik. Padahal, masyarakat pesisir membutuhkan infrastruktur yang benar-benar mendukung aktivitas ekonomi mereka, khususnya para nelayan.
“Kami meminta pemerintah jangan hanya sekadar membangun jalan beraspal lalu dianggap selesai. Daerah kepulauan itu butuh infrastruktur pendukung yang spesifik, seperti akses air bersih untuk industri pengolahan ikan, rantai pasok pendingin (cold chain), hingga dermaga yang terintegrasi langsung dengan permukiman nelayan. Di situlah kunci kesejahteraan mereka,” ujar Erma.
Menurutnya, pembangunan di kawasan kepulauan harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Infrastruktur yang dibangun semestinya mampu memperkuat sektor perikanan, memperlancar distribusi hasil tangkapan, sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi lokal.
Erma juga mengingatkan bahwa wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar merupakan wajah terdepan Indonesia. Karena itu, kehadiran negara tidak boleh hanya terasa ketika muncul persoalan kedaulatan atau ancaman geopolitik.
“Jangan sampai ada kesan negara itu baru hadir ketika ada ancaman militer atau sengketa wilayah saja. Negara wajib hadir setiap hari, sepanjang tahun, melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang memperkuat ekonomi rakyat dan menghadirkan keadilan nyata di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Ia mendorong agar pembangunan di daerah kepulauan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian sehingga lebih terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, Erma meminta Kementerian Pekerjaan Umum tidak menyamakan konsep pembangunan wilayah kepulauan dengan daerah daratan. Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan karakter geografis, budaya, serta hak-hak masyarakat adat agar pembangunan tidak justru menimbulkan persoalan baru.
“Pembangunan yang dipaksakan tanpa melibatkan suara rakyat setempat hanya akan merusak tatanan sosial yang ada. Target fisik terpenuhi, tapi rakyatnya terpinggirkan. Itu tidak boleh terjadi. Kesejahteraan nelayan dan kelestarian kearifan lokal harus berjalan beriringan dengan modernisasi infrastruktur,” pungkasnya. (*)
Penulis : Arif









