DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Redaksi Nolesa

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 (Foto: Istijuwa)

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 (Foto: Istijuwa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna, Jumat, 10 April 2026.

Agenda rapat paripurna DPRD Sumenep kali ini yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumenep itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi lembaga legislatif yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. Penetapan Propemperda menjadi tahap awal dalam proses pembentukan regulasi daerah untuk satu tahun ke depan.

Baca Juga :  Konstitusionalitas Jabatan Guntur Hamzah Pasca Putusan MK

“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026 pada masa sidang ketiga tahun sidang 2026, saya nyatakan dibuka,” ujar H. Zainal saat membuka rapat.

Dalam kesempatan tersebut, politikus yang akrab disapa Ji Zinal itu menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Ia berharap seluruh raperda yang telah masuk dalam program tahun ini dapat dibahas secara optimal dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Penting! Seperti ini Pesan Ketua PC NU Sumenep Ketika Menghadiri Haflatul Imtihan Taufiqurrahman

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyelesaian raperda menjadi salah satu indikator penting kinerja legislatif, sekaligus memastikan kebutuhan regulasi masyarakat dapat segera terpenuhi.

“Harapannya, seluruh raperda yang telah diprogramkan bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Baru Kemarin, Hari ini Bupati Fauzi Terima Penghargaan Lagi

Penetapan Propemperda juga dinilai sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui regulasi yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah. Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi guna mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Hari Tasyrik
Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih
Jangan Mematikan Hati
Allah Tidak Menciptakan Sesuatu yang Lebih Kuat Melebihi Doa
Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya
Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci
Mabrur Tanpa Berhaji
Pertemuan Nabi Khidir dengan Ali bin Abi Thalib Ra

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:42 WIB

Hari Tasyrik

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:32 WIB

Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:11 WIB

Jangan Mematikan Hati

Jumat, 24 April 2026 - 07:03 WIB

Allah Tidak Menciptakan Sesuatu yang Lebih Kuat Melebihi Doa

Jumat, 10 April 2026 - 18:53 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Ketika Suara dan Wajah Tak Lagi Bisa Dipercaya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:58 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Refleksi Self-love dan Feminisme dari Anne with an E

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Jantung Batik Solo

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:44 WIB