SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna, Jumat, 10 April 2026.
Agenda rapat paripurna DPRD Sumenep kali ini yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumenep itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi lembaga legislatif yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. Penetapan Propemperda menjadi tahap awal dalam proses pembentukan regulasi daerah untuk satu tahun ke depan.
“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026 pada masa sidang ketiga tahun sidang 2026, saya nyatakan dibuka,” ujar H. Zainal saat membuka rapat.
Dalam kesempatan tersebut, politikus yang akrab disapa Ji Zinal itu menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Ia berharap seluruh raperda yang telah masuk dalam program tahun ini dapat dibahas secara optimal dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyelesaian raperda menjadi salah satu indikator penting kinerja legislatif, sekaligus memastikan kebutuhan regulasi masyarakat dapat segera terpenuhi.
“Harapannya, seluruh raperda yang telah diprogramkan bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Penetapan Propemperda juga dinilai sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui regulasi yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah. Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi guna mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (*)
Penulis : Rusydiyono










