Oleh | Lina Maulidia
OPINI, NOLESA.COM – Belakangan ini, banyak orang tua khususnya pengguna baru di ruang digital mudah percaya pada pesan, video, atau tawaran yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Mereka sering kali menanggapi notifikasi “pinjaman dana cepat”, “hadiah menang lomba”, hingga “video manipulasi keluarga sedang kesusahan” tanpa menyadari bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa AI.
Rendahnya kepekaan kritis dan literasi digital membuat mereka menjadi sasaran empuk penipu yang memanfaatkan teknologi terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah ini bukan sekadar soal ketidaktahuan, melainkan adanya celah antara kecepatan perkembangan teknologi dan lambatnya penguatan literasi. Pradana, dkk (2024) dalam kajiannya menunjukkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih pada posisi sedang dan belum maksimal, sehingga mereka sangat rentan mengalami penipuan online.
Rendahnya literasi ini menjadi faktor utama yang memudahkan masyarakat menjadi korban, terutama yang tidak terbiasa dengan teknologi. Bahkan data terbaru oleh CNBN Indonesia, mencatat bahwa kasus penipuan online di Indonesia masih terus memakan banyak korban sepanjang tahun 2025.
TVRI Yogyakarta News (2025) menginformasikan bahwa di Indonesia, terdapat sekitar 32 juta penduduk lansia yang dilaporkan rentan terkena penipuan digital karena minimnya pendampingan. Studi oleh Nisa, dkk (2023) mengungkapkan bahwa meskipun kemampuan literasi digital mereka berada pada posisi rendah hingga sedang, mereka sangat lemah dalam aspek keamanan digital (digital safety). Artinya, mereka sering gagal mengenali ciri penipuan, clickbait, atau konten yang telah dimanipulasi dengan AI.
Di ruang media sosial dan grup WhatsApp keluarga, hoaks berbasis AI kian menyebar luas. Kompasiana (2025) menyoroti bahwa kelompok orang tua menjadi sangat rentan karena konten AI tersebut tampil sangat realistis dan sering kali dibagikan oleh orang yang mereka kenal. Kepercayaan ini biasanya tidak bermaksud menyebarkan kebohongan, melainkan didorong oleh rasa peduli untuk berbagi informasi yang dianggap penting bagi kerabatnya, tanpaa menyadari adanya resiko manipulasi informasi di tengah melesatnya teknologi AI.
Mengapa orang tua “mudah percaya” pada AI? Orang tua kerap berasumsi bahwa pesan dari nomor kerabat atau keluarga pasti autentik. Padahal, nomor bisa di‑clone, dan pesan bisa dibuat otomatis oleh AI. Jika videonya “kelihatan nyata”, maka itu adalah bukti. Di sinilah teknologi seperti deepfake dan voice‑cloning mulai melemahkan kewaspadaan. Ketika kemampuan membedakan sumber, memverifikasi informasi, dan memahami prinsip keamanan digital masih lemah, tindakan sederhana seperti mengklik tautan atau mengisi data pribadi dapat berujung pada kerugian material yang besar.
Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyalahkan orang tua. Generasi muda yang lebih melek teknologi harus berperan aktif dalam mendampingi orang tua dalam memverifikasi informasi serta mengamankan fitur aplikasi perbankan. Kementerian Komunikasi dan Digital (2025) menekankan pentingnya peran pendampingan untuk melindungi kelompok rentan dari penipuan digital. Pada penelitian Utari & Anisya (2025) menunjukkan bahwa data pelatihan terstruktur bagi lansia mampu meningkatkan skor kemampuan digital mereka secara signifikan, dari 41,7 menjadi 79,5. Program ini perlu diperluas ke kelurahan, tempat ibadah, hingga puskesmas. Selain itu, platform digital dan penyedia layanan keuangan wajib memperkuat fitur keamanan, seperti verifikasi dua langkah, peringatan otomatis, dan notifikasi ke nomor keluarga serta memproduksi konten edukasi singkat yang ditujukan untuk pengguna yang berusia lebih tua.
Orang tua yang mudah percaya pada AI bukanlah bodoh, melainkan korban dari ketimpangan digital. Mereka diserbu konten dan teknologi canggih tanpa mendapat pelatihan yang memadai. Solusi terbaiknya bukanlah membatasi akses mereka terhadap teknologi, melainkan membimbing mereka supaya lebih waspada dan tidak mudah percaya begitu saja. Dengan pendampingan keluarga, peningkatan program literasi digital, dan kebijakan yang serius, lansia dan orang tua bisa lepas dari manipulasi AI, dan bisa lebih aman dalam penggunaan teknologi digital.
Masalah ini tidak selesai jika hanya dibebankan pada anak atau keluarga saja. Pemerintah dan penyedia platform harus ikut bertanggung jawab dengan membuat aturan tegas, seperti mewajibkan label otomatis atau watermark pada video, foto, atau suara hasil buatan AI agar orang tua tidak mudah tertipu. Perlindungan bagi 32 juta lansia di Indonesia harus dianggap serius. Tanpa adanya kebijakan yang memaksa perusahaan teknologi untuk membuat sistem yang lebih aman dan mudah dimengerti oleh semua usia, orang tua kita akan terus menjadi korban utama di tengah kemajuan teknologi yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan ini.
*) Mahasisws semester 6 program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya, Universitas Negeri Yogyakarta. Selain aktif kuliah, ia memiliki ketertarikan dalam menulis isu-isu sosial.









