Polres Sumenep Gencar Operasi Miras, Kini Sasar Warung di Kecamatan Talango

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras di Kecamatan Talango. Rabu 12/6/2024 (Foto: istimewa)

Satuan Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras di Kecamatan Talango. Rabu 12/6/2024 (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Satuan Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras (miras) diwilayah kecamatan. Salah satunya objek razia kali ini adalah pulau terdekat yakni Kecamatan Talango.

Kegiatan razia warung penjual miras di Kecamatan Talango ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Sumenep AIPTU Sudarso bersama anggotanya. Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga :  Lagi, Lima Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu, Semuanya Warga Desa ini

Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengungkapkan tujuan razia dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (miras) dan kejahatan jalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dalam razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

Baca Juga :  PMII Ujina Laporkan Oknum Kader HMI ke Polisi, Ini Penyebabnya

“Puluhan miras berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Beer Merk prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol,Anggur Kolesom 5 botol Ice land rasa 6 botol,” sebut AKP Widiarti.

AKP Widiarti juga menyebutkan, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras di wilayah kecamatan yakni Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK

Selain mengamankan barang bukti (BB), kata AKP Widiarti, juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras.

“Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas AKP Widiarti.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB