Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(for NOLESA.COM)

(for NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Seorang warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Muhammad Budianto, menjadi korban pengancaman, penganiayaan, dan perusakan oleh tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib dan saat ini masuk dalam tahap penyidikan, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/V/2025/SPKT Polsek Guluk-Guluk, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, pada 18 Mei 2025.

Kejadian bermula ketika Budi, sapaannya, sedang memperbaiki mobil saudaranya di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba, seorang pria berinisial M, warga setempat alias tetangganya, mendatanginya dan memicu percekcokan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Tanpa diduga, M langsung memukul korban menggunakan ranting kayu hingga mengenai tubuhnya.

Tak hanya itu, lima orang lainnya turut serta dalam keributan sambil mengacungkan senjata tajam, seperti golok, keris, dan celurit.

Menyadari situasi semakin membahayakan, Budi meminta adiknya untuk tidak terlibat lebih jauh dan segera masuk ke dalam rumah.

Namun, tak lama kemudian, mereka melempar batu ke arah rumahnya, sehingga menghancurkan kaca jendela.

Tak terima, Budi akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Kini, pihak kepolisian telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, sementara para terlapor masih dalam tahap pemanggilan.

Baca Juga :  5 Asas Hukum Pidana Berikut Penjelasannya

Kuasa hukum korban, Nadianto, SH., MH. mendesak penyidik untuk bersikap tegas, mengingat tindakan pengancaman dengan senjata tajam, penganiayaan, dan perusakan yang dilakukan secara berkelompok sangat berbahaya.

“Oleh karena itu saya meminta Polsek Guluk-guluk agar tegas dan tidak tebang pilih untuk memproses semua para terlapor karena tindakan tersebut cukup parah,” tegas pengacara korban, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ

Nadianto menambahkan, hingga kini kliennya masih mengalami trauma dan enggan pulang ke rumahnya yang berdekatan dengan kediaman pelaku. Sebab, khawatir terjadi kembali tindakan serupa kepadanya.

“Korban meminta penyidik untuk segera menangkap semua pelaku dan menahan agar tidak melarikan diri, apalagi beberapa kali panggilan para terlapor sering mangkir tidak menghadap saat di panggil dan berpotensi untuk melarikan diri maupun melakukan tindakan pengancaman lain kepada pelapor,” tandasnya.

Penulis : Yon

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi
Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB