Hukum, Nolesa.com – Aliansi Pelajar Islam Jawa Barat (APJB) secara resmi menyampaikan permohonan pernyataan sikap kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait pernyataan yang disampaikan oleh Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang disampaikan di ruang publik dan tersebar luas melalui media digital.
Permohonan itu dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah pernyataan dalam pertunjukan tersebut yang dinilai mengandung generalisasi dan menyinggung organisasi-organisasi Islam, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif, kegaduhan sosial, serta rasa tersinggung di kalangan umat Islam, khususnya generasi muda.
Ketua Aliansi Pelajar Islam Jawa Barat, Reno pangestu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian moral dan tanggung jawab sosial pelajar dalam menjaga ketenteraman, persatuan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memandang bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika menyangkut simbol, identitas, dan organisasi keagamaan. Oleh karena itu, kami berharap adanya pernyataan sikap resmi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum,” katanya pada Selasa, 13 Januari 2026.
APJB menegaskan bahwa penyampaian permohonan ini dilakukan secara damai, konstitusional, dan berlandaskan hukum. APJB juga mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik sehingga tidak berpotensi menyinggung, mendiskreditkan, atau memecah belah umat dan masyarakat luas.










