Genderang Perang Alumni Annuqayah 

Redaksi Nolesa

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Alumni Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah sudah ‘menabuh genderang perang’.

Semua itu adalah buntut dari adanya dugaan pemalsuan dokumen lembaga Annuqayah Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh empat orang pelaku pada tahun 2021.

Dugaan pemalsuan dokumen itu untuk mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) program Kementerian Agama Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana keputusan resmi saat konsolidasi alumni Annuqayah yang bertempat di Cafe Kancakona Jl. Lingkar Barat, Babbalan, Sumenep, Senin, 6 Juni 2022, pertama target para alumni Annuqayah yakni dua lembaga penegak hukum di Sumenep Kejaksaan Negeri dan Polres Sumenep.

Baca Juga :  Perbedaan Mens Rea dan Actus Reus dalam Dunia Hukum

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Annuqayah (IAA), Abd. Aziz mengatakan, alumni Annuqayah dari berbagai lapisan wajib bersikap tegas terhadap pelaku dugaan pemalsuan dokumen itu.

“Kasus itu wajib kita kawal hingga ada putusan (inkrah),” kata Aziz di depan sejumlah alumni Annuqayah yang hadir dalam konsolidasi.

Langkah pertama, pihaknya meminta divisi hukum dan advokasi untuk mengambil langkah taktis dalam pekan ini.

“Empat tersangka pastikan sudah ditahan,” ujarannya dengan suara lantang.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi IAA Syafrawi mengaku telah melakukan langkah konkret guna mengawal kasus dugaan pemalsuan dokumen lembaga Annuqayah Guluk-guluk.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

“Divisi kami langsung tancap gas. Polres dan Kejari jadi target,” aku Syafrwawi.

Untuk diketahui, Kasus dugaan pemalsuan dokumen lembaga Annuqayah itu dilakukan oleh 4 pelaku.

Dan, pihak Annuqayah telah membuat laporan polisi tanggal 8 April 2021 dengan nomor LP -B/87/IV/RES.1.9./2021 RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa piagam izin operasional PP Annuqayah yang terjadi pada, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 09.30 WIB di Bank BNI Unit Pragaan.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor, Pria Asal Lubuklinggau Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Namun, dalam perkembangannya, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep memberi petunjuk atau hasil penelitian jaksa, supaya dari laporan awal tindak pidana umum menjadi tindak pidana korupsi, sehingga berkas penyidikan dinyatakan P19 (pengembalian berkas).

Menyikapi perubahan status kasus tersebut, pihak Yayasan Annuqayah menolak keras petunjuk jaksa. Sebab, dengan perubahan status kasus, berarti memberi peluang bagi pelaku untuk bebas dari jeratan hukum, dari perbuatannya itu.

Bahkan, Keberatan pihak Yayasan Annuqayah telah disampaikan secara resmi ke pihak Kejari Sumenep, tanggal 5 Februari 2022, lalu. (*)

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi 

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI (Foto: Istimewa)

Daerah

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:14 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak (Foto: Istimewa)

Daerah

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:54 WIB