Lagi-lagi Pulau Kangean, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu

Redaksi Nolesa

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Polisi Sektor (Polsek) Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali ringkus seorang pemuda yang kedapatan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Pemuda yang diamankan Polsek Kangayan tersebut berinisial RA, warga Desa Kangayan. Dia ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, penangkapan terhadap RA itu bermula dari informasi masyarakat di Desa Kangayan sering ada transaksi jual beli sabu-sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Polsek Kangayan langsung bertindak untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut polisi mencurigai gerak gerik RA yang kala itu berada di depan bengkelnya.

“Tersangka sedang bertemu seseorang,” ujar Kasi Humas Widiarti, Selasa 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Dua Bentuk Kejahatan: Antara Mala In Se dan Mala Prohibita

Setelah itu, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, petugas berusaha mendekat dari tempat pengintaian untuk menangkap RA. Namun, sebelum ditangkap tersangka berusaha kabur. Sembari kabur dari pengejaran polisi, dia terlihat membuang bungkus rokok.

Akhirnya, pihak kepolisian berusaha mengejar tersangka. Akhirnya petugas berhasil membekuk RA yang berusaha lari dari kejaran polisi.

“Setelah berhasil ditangkap, tersangka dibawah dan dilakukan tes urine. Hasilnya positif. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Kangayan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Widiarti.

Baca Juga :  Perbedaan Mens Rea dan Actus Reus dalam Dunia Hukum

“Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut yakni satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram,” sebut Widiarti memungkasi.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda (Foto: Ist)

Daerah

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026 - 19:42 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan (Foto: Ist)

Nasional

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:00 WIB