SUMENEP, NOLESA.COM – Sebanyak 10 kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak tercatat di Kabupaten Sumenep sepanjang 2026.
Komisi IV DPRD Sumenep meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan untuk menekan potensi kekerasan seksual terhadap anak.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Munculnya sejumlah kasus, kata dia, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus pencabulan ini harus menjadi atensi khusus pemerintah. Jangan bergerak ketika sudah ada korban,” katanya, Kamis (17/9).
Menurut Sami’oeddin, perlindungan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga sebagai lingkungan terdekat anak juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan membangun komunikasi.
“Pengawasan terhadap anak harus diperkuat. Keluarga dan lingkungan juga memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan oleh orang-orang terdekat. Karena itu, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan kondisi maupun perilaku anak.
“Jangan sampai anak yang seharusnya mendapatkan rasa aman dan nyaman justru menjadi korban. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah,” tandasnya. (yon/ra)






