Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Redaksi Nolesa

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) fokus menyusun Peraturan Bupati tentang RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

Perbup tersebut dinilai cukup mendesak untuk dituntaskan. Kendati dalam prosesnya, penyusunan Perbup RDTR itu tidak semudah membalikkan tangan, seperti peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh bupati.

Terlebih dalam hal regulasi itu membutuhkan asistensi dari sejumlah Kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun latar belakang penyusunan Perbup RDTR itu dilakukan setelah Kabupaten Sumenep memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Yaitu, Perda nomor 8/2023 tentang RTRW hasil review atau perubahan dari Perda nomor 12/2013.

Baca Juga :  Pertamakali, Polres Sumenep Fasilitasi Pameran Keris dan Batu Akik

Perda tersebut dilakukan review lantaran secara sosiologis geografis membutuhkan penyesuaian. Termasuk juga penyesuaian dengan regulasi yang ada di atasnya, di mana terus berkembang.

“Perda RTRW itu sudah baru, yaitu Perda nomor 8/2023 perubahan atas Perda nomor 12/2023. Jadi, perdanya yang berlaku itu yang 2023,” kata Kepala Dinas PUTR Eri Susanto melalui Kabid Penataan Ruang Hariyanto Effendi.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun Perbup RDTR sebagai pelaksanaan teknis lebih rinci dari perda tersebut. Drafnya juga sudah disusun oleh tim di instansinya.

Baca Juga :  Setiap Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Sumenep Rutin Bantu Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

“Masih dalam tahap penggodokan Perbup RDTR nya,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, proses penyusunan Perbup RDTR itu berbeda dengan Perbup laiannya. Sebab, nantinya akan melibatkan berbagai kementerian. Nantinya, akan dibahas bersama Kementerian terkait.

“Nanti akan dibahas bersama menteri, kami akan diundang untuk menbahas rancangan Perbup tersebut. Jadi, ini sifatnya nasional pasti butuh waktu,” ungkapnya.

Kendati demikian, terang dia, pihaknya menargetkan Perbup tersebut sudah tuntas pada pertenagahan tahun 2025 mendatang. Makanya, prosesnya penyusunannya pun digenjot.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Gelorakan Semangat Gotong Royong kepada Kaula Muda

“Mungkin pertengahan tahun 2025 sudah selesai,” tuturnya.

Hariyanto Effendi menambahkan, untuk saat ini fokus kajian RDTR itu Wilayah Perencaan 1 (WP 1). Yaitu meliputi Kecamatan Kota, Batuan dan Kalianget.

“Detilnya di wilayah 1 dulu, baru berikutnya menyusul wilayah lain setelah tuntas,” jelasnya.

Menurut Dia, keberadaan RDTR itu nantinya akan terhubung langsung dengan OSS (Online Single Submission), untuk perizinan. Jadi, nanti masuk dalam sistem OSS.

“Jadi, soal perizinan harus sesuai dengan RDTR, jika tidak tidak bisa langsung tertolak,” tutup dia.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD
Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih
Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM
Banyak Komunitas Luar Daerah Ramaikan Lomba Ayam Bekisar Bupati Cup 2024 di Sumenep
RSUD Moh Anwar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Alkes
Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah untuk Tembakau
Pemkab Sumenep Manfaatkan DBHCHT Untuk Menfasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan Gratis untuk Petani Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Banyak Komunitas Luar Daerah Ramaikan Lomba Ayam Bekisar Bupati Cup 2024 di Sumenep

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Okt 2024 - 19:35 WIB

Koleksi: Bahan Pembungkus Rokok Kretek Klobot). Foto: dok. Viona Veronika

Esai

Kretek: Rokok yang Berawal dari Obat?

Selasa, 29 Okt 2024 - 07:24 WIB