RSUD Moh Anwar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Alkes

Redaksi Nolesa

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes

Kolase foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes

Sumenep, NOLESA.com – Salah satu instansi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Sumenep adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar.

Kucuran DBHCHT tahun 2024 yang masuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, mencapai 1 Milyar. Oleh pihak Rumah Sakit milik Pemkab Sumenep itu, dana tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kualitas alat kesehatan (alkes).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dokter Erliyati mengaku bahwa DBHCHT memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter Erli, sapaan akrab Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, mengungkapkan dana DBHCHT yang diterima dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan. Untuk tahun 2024, rumah sakit ini menerima alokasi sekitar Rp 1 miliar, yang akan digunakan untuk pembelian 25 tempat tidur pasien.

Baca Juga :  Kini Pulau Masalembu Telah Miliki Lumbung Sosial

“Alokasi tahun ini mencapai Rp 1 M. Kami akan menggunakannya untuk pengadaan hospital bed,” jelas dokter Erli, Selasa 22 Oktober 2024.

Dokter mudah semyum itu juga menegaskan keputusan tersebut diambil mengingat rumah sakit tersebut tengah bersiap untuk memenuhi standar Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

Dokter yang dijuluki Bu Risma Sumenep itu mengakui masih ada beberapa tempat tidur yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Karena itu, pengadaan sesuai ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Lora Fauzi Terbukti Bisa Pertahankan Opini WTP 

“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar yang perlu dioptimalkan. DBHCHT sangat membantu kami dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” imbuh dia.

Di tempat berbeda, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, juga mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang dilengkapi pita cukai.

“Tarif cukai pada rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep melalui mekanisme DBHCHT,” terang dia, menjelaskan.

Baca Juga :  Catatan Kritis Politisi PKB Sumenep Terkait Hari Buruh

Dadang melanjutkan bahwa, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi dalam beberapa bidang, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Dengan pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Sumenep melalui RSUD dr. H. Moh. Anwar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memenuhi standar yang ditetapkan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sebagaimana semangat Bismillah Melayani.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan
Pimpin Apel Pagi, Camat Gayam Tekankan Di
Cegah PTM Sejak Dini, Dinkes P2KB Sumenep Skrining Guru dan Siswa MAN
Tabuhan Tong-tong Tak Boleh Padam, Tradisi Madura Menantang Zaman

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Daerah

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Istimewa)

Nasional

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:08 WIB