Sumenep, NOLESA.com – Sejak dibentuk pada awal September lalu, Panitia Khusus (pansus) Tata Tertib (tatib) DPRD Sumenep sudah menjalankan amanah tersebut. Bahkan tatib yang dirumuskan sudah hampir tuntas.
Wakil Ketua Pansus Tatib, Irwan Hayat menyampaikan hasil rapat pembahasan di internal, pansus tatib DPRD Sumenep tidak banyak mengalami perubahan dari tatib yang dirumuskan pada tahun 2019-2024.
“Secara klausul tidak banyak perubahan, karena memang PP (peraturan pemerintah) sebagai konsideran kita dalam merumuskan tatib itu masih belum ada perubahan, masih mengacu kepada PP nomor 12 tahun 2018,” terang Irwan Hayat, Kamis 19 September 2024, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karenanya, kata kader PKB itu, sejauh ini pansus tatib sudah bekerja maksimal untuk segera merampungkan apa saja yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai pansus tatib.
“Kita bersepakat bahwa prinsipnya itu lebih cepat lebih baik. Nantinya kalau dianggap sudah memenuhi semua unsur kepentingan dan sesuai dengan kaidah regulasinya maka kita akan segera menetapkannya,” ungkapnya.
Selain itu, Irwan Hayat menegaskan selama ini pihaknya masih mendiskusikan terkait local wisdom atau muatan lokal yang akan dimasukkan dalam tatib DPRD Sumenep yang akan dirumuskan itu.
“Setelah itu kita akan berkonsultasi ke Mendagri apakah muatan lokal yang kita masukkan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” papar dia.
Irwan menyebutkan bahwa untuk sementara pembahasan tatib sengaja dihentikan karena semua anggota DPRD Sumenep termasuk anggota pansus sedang mengikuti orientasi anggota DPRD yang diadakan oleh BPSDM Jawa Timur di Malang.
“Rencananya hari Senin kita akan mengadakan rapat pembahasan lanjutan dengan teman-teman anggota pansus,” tandasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi