Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Redaksi Nolesa

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) fokus menyusun Peraturan Bupati tentang RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

Perbup tersebut dinilai cukup mendesak untuk dituntaskan. Kendati dalam prosesnya, penyusunan Perbup RDTR itu tidak semudah membalikkan tangan, seperti peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh bupati.

Terlebih dalam hal regulasi itu membutuhkan asistensi dari sejumlah Kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun latar belakang penyusunan Perbup RDTR itu dilakukan setelah Kabupaten Sumenep memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Yaitu, Perda nomor 8/2023 tentang RTRW hasil review atau perubahan dari Perda nomor 12/2013.

Baca Juga :  Hari Buruh, Bupati Sumenep Perkuat Kesejahteraan Pekerja

Perda tersebut dilakukan review lantaran secara sosiologis geografis membutuhkan penyesuaian. Termasuk juga penyesuaian dengan regulasi yang ada di atasnya, di mana terus berkembang.

“Perda RTRW itu sudah baru, yaitu Perda nomor 8/2023 perubahan atas Perda nomor 12/2023. Jadi, perdanya yang berlaku itu yang 2023,” kata Kepala Dinas PUTR Eri Susanto melalui Kabid Penataan Ruang Hariyanto Effendi.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun Perbup RDTR sebagai pelaksanaan teknis lebih rinci dari perda tersebut. Drafnya juga sudah disusun oleh tim di instansinya.

Baca Juga :  Bupati Fauzi: Drage Bike Solusi Tepat Balap Liar

“Masih dalam tahap penggodokan Perbup RDTR nya,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, proses penyusunan Perbup RDTR itu berbeda dengan Perbup laiannya. Sebab, nantinya akan melibatkan berbagai kementerian. Nantinya, akan dibahas bersama Kementerian terkait.

“Nanti akan dibahas bersama menteri, kami akan diundang untuk menbahas rancangan Perbup tersebut. Jadi, ini sifatnya nasional pasti butuh waktu,” ungkapnya.

Kendati demikian, terang dia, pihaknya menargetkan Perbup tersebut sudah tuntas pada pertenagahan tahun 2025 mendatang. Makanya, prosesnya penyusunannya pun digenjot.

Baca Juga :  Berpacu Melayani Masyarakat

“Mungkin pertengahan tahun 2025 sudah selesai,” tuturnya.

Hariyanto Effendi menambahkan, untuk saat ini fokus kajian RDTR itu Wilayah Perencaan 1 (WP 1). Yaitu meliputi Kecamatan Kota, Batuan dan Kalianget.

“Detilnya di wilayah 1 dulu, baru berikutnya menyusul wilayah lain setelah tuntas,” jelasnya.

Menurut Dia, keberadaan RDTR itu nantinya akan terhubung langsung dengan OSS (Online Single Submission), untuk perizinan. Jadi, nanti masuk dalam sistem OSS.

“Jadi, soal perizinan harus sesuai dengan RDTR, jika tidak tidak bisa langsung tertolak,” tutup dia.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru