Sikap Tegas PWRI Sumenep Terhadap Pencaplok Nama Dandim Donny Pramudya Mahardi

Redaksi Nolesa

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Beberapa hari lalu ramai sebuah berita yang mencaplok nama Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi. Donny Pramudya Mahardi.

Berita tak berdasar yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik tersebut terbit website suaraanakkolong.com.

Menyikapi pemberitaan ngawur tersebut Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sumenep, Moh. Rudi Hartono mengecam konten suaraanakkolong.com yang menyeret nama Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi. Donny Pramudya Mahardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi menilai konten dengan judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” yang ditayangkan oleh website Suara Anak Kolong pada Minggu, 20 November 2022 itu merugikan profesi wartawan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

“Konten tersebut tidak layak disebut berita, itu konten sampah yang bisa berakibat merugikan profesi wartawan,” kata pria yang akrab disapa Rudi itu, Rabu, 23 November 2022.

Dia mengemukakan sejumlah alasan mengapa konten website Suara Anak Kolong dengan judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” tidak layak disebut berita, bahkan merugikan profesi wartawan.

Pertama, jika konten tersebut adalah berita seharusnya sesuai dengan kaidah jurnalistik, yakni cover bothside atau berimbang. Namun, faktanya berita tersebut sepihak.

“Para pihak terkait di dalam pemberitaan tersebut, dalam hal ini Veros, Dandim Sumenep, dan Fauzi tidak dikonfirmasi oleh penulis berita. Padahal dalam konteks berita itu, seharusnya penulis berita melakukan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Sukses Permudah Layanan Kepegawaian, Bupati Fauzi Dapat Penghargaan BKN

Kedua, website Suara Anak Kolong tidak jelas statusnya sebagai media massa. Sebab, website tersebut mencantumkan menu Tentang Kami, namun laman itu kosong.

Padahal, laman tersebut seharusnya menjadi menu yang sangat penting untuk menjelaskan status Suara Anak Kolong sebagai sebuah media massa atau bukan.

“Termasuk tidak terdapat boks redaksi yang seharusnya menjelaskan susunan redaksi hingga perusahaan Suara Anak Kolong sebagai media massa,” kata Rudi.

Bahkan, beberapa menu lain seperti Pedoman Media Siber, Ketentuan Layanan, Karir dan Beriklan dalam website tersebut juga kosong. Sehingga statusnya sebagai media massa patut dipertanyakan.

“Website atau media-media tidak jelas begini bisa merugikan profesi kita sebagai wartawan, karena isinya sepihak,” cetus Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep itu.

Baca Juga :  Gerak Cepat IKA PMII Sumenep Bantu Warga Kekurangan Air Bersih di Desa Montorna

Sementara jika pihak Suara Anak Kolong bersikukuh websitenya sebagai media massa, di mana tidak dicantumkannya berbagai hal pada poin 2 merupakan sebuah kealpaan saja, Rudi tetap menyebut itu sangat aneh.

“Kan aneh jika alasannya misalnya lupa, karena website Suara Anak Kolong sudah dibuat sejak tahun 2020,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran tim IT DPC PWRI Sumenep, domain suaraanakkolong.com didaftarkan pada 07 November 2020.

Dari informasi kontak registrasi diketahui pendaftar domain tersebut bernama Anak Kolong dengan organisasi/perusahaan Anak Kolong, dan mencamtumkan Kota Pontianak, Kalimantan Barat sebagai alamatnya.

“Website Suara Anak Kolong dibangun dengan platform framework berbasis Codeigniter,” kata Rafiqi, tim IT DPC PWRI Sumenep.


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru