Sumenep, NOLESA.com — Selain menyita dan menyampaikan sanksi hukum bagi pembuat dan penjual rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep juga tegas dampak negatif lainnya kepada masyarakat.
“Memang secara harga rokok ilegal lebih murah ketimbang rokok resmi tetapi ada kerugian yang mungkin tidak disadari,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep Ach Laili Maulidy di sela-sela Pertunjukan Topeng Dalang, Senin 14 November 2022, malam di Lapangan Kesenian Sumenep.
Pada kesempatan itu, rupanya Kasat Laili tidak hanya menjelaskan hitam putih hukum terkait rokok ilegal. Lebih dari pada itu Laili mengungkapkan kerugian nyata apabila rokok ilegal diberi ruang.
“Akibat, akan menggangu kinerja pasar rokok legal yang hal itu berdampak terhadap penerimaan negara semakin berkurang, karena otomatis DBHCHT berkurang,” tuturnya.
Apabila pemasukan dari DBHCHT berkurang terdapat negara itu akan berdampak juga terhadap daerah penerima dana bagi hasil itu.
“Padahal peruntukan DBHCHT itu jelas, salah satunya untuk bantuan kepada petani dan kesehatan seperti mobil ambulance,” tegasnya.
“Maka dari itu ayo bersatu padu untuk menggempur rokok ilegal. Karena merugikan kita semua,” tutup Laili disambut tepuk tangan hadirin pertunjukan Topeng Dalang.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi