Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur serahkan bantuan keuangan untuk masjid dan musala.
Bantuan atau hibah keuangan dari Pemkab Sumenep untuk masjid dan musala ini secara simbolis diserahkan kepada penerima pada Rabu 27 Juli 2022 di Hotel Utami setempat.
Keseluruhan nilai bantuan keuangan untuk sejumlah masjid dan musala itu jumlahnya mencapai delapan miliar lebih. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Pemerintah daerah mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, musala, pondok pesantren dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” ungkap Bupati Fauzi usai menyerahkan bantuan tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan Pemerintah Daerah pada APBD 2022 menyiapkan dana bantuan uang hibah itu sebesar delapan miliar seratus tujuh puluh enam juta Rupiah, dengan sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga keagamaan.
“Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala 165 lembaga, pondok pesantren 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah empat lembaga,” sebut Bupati Fauzi.
Suami Nia Kurnia itu menjelaskan, pihaknya dalam menyalurkan bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.
“Program bantuan ini, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” terang politisi yang pernah menempu pendidikan di MAN Sumenep.
Selanjutnya Bupati Fauzi berharap seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid dan musala serta lembaga keagamaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.
“Diharapkan, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” harapnya.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Zulkarnaen menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.
“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur besaran bantuannya,” imbuh mantan Camat Lenteng itu.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi