Gara-gara Main Domino 5 Pria ini Harus Malmingan di Ruang Tahanan

Redaksi Nolesa

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan judi kartu domino, Sabtu, 25 Februari 2023, dini hari.

Dari penggerebekan judi kartu domino yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sumenep itu, lima orang berhasil diamankan.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, menyebutkan lima orang tersangka itu diantaranya, AD (44) warga Baringin, RM (50) warga Beringin, SI (36) warga Beringin, MW (45) warga Beringin dan BE (55) warga Beringin Kecamatan Dasuk.

“Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin oleh Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecanatan Dasuk, hasilnya itu,” kata Kasi Humas Widiarti.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gencar Operasi Miras, Kini Sasar Warung di Kecamatan Talango

Tentu, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, informasi adanya judi kartu domino di Kecamatan Dasuk juga berdasarkan informasi masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat lima orang bermain judi kartu domino di teras rumah milik saudara MW,” terangnya.

Baca Juga :  LBH Arya Wiraraja Jogja Desak KPK, TNI, Polri Usut Tuntas Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

Selain mengamankan lima orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp349.000, dan 1 set kartu domino.

“Saat ini, kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB