Terlibat Pembunuhan Remaja Sumenep Dikejar Sampai Bandar Lampung

Redaksi Nolesa

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Sumenep beberapa waktu lalu menyeret seorang remaja.

Remaja tersebut berinisial MT. Dia masih berusia 18 tahun.

Tidak lama dari peristiwa tersebut, akhirnya MT berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, di wilayah hukum Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MT warga Dusun Tanjung Iman, Desa/Kecamatan Buminabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah itu, diduga terlibat pembunuhan. Korbannya, Hamsan (72) warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Gandeng Kodim Sumenep Sukseskan Kawasan Tanpa Rokok

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Minggu (6/11/2022) menjelaskan, tersangka ditangkap di sebuah warung soto, Jl. Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung. “Tak ada perlawanan saat diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,” terang Widiarti S.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Buka Lowongan Menjadi Pegawai BLUD, Berikut Jumlah Tenaga yang Dibutuhkan

Korban Hamsan diduga dibunuh pada pukul 21.00 WIB, Kamis (7/7/2022). Hamsan hilang misterius saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (24/8/2022) pukul 09.00 WIB, di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Penangkapan tersangka MT ini, merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca Juga :  Angkat Potensi Lokal, Desa Bilangan Turut Meriahkan Bazar UMKM dan Pentas Seni HUT ke-80 RI di Kecamatan Batang-Batang

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras untuk mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru