Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep

Redaksi Nolesa

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakri (pakai kaos hitam kombinasi biru) penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk ditangkap dan diamankan Polres Sumenep, Jumat malam 23/8/2024 (foto: nolesa.com)

Bakri (pakai kaos hitam kombinasi biru) penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk ditangkap dan diamankan Polres Sumenep, Jumat malam 23/8/2024 (foto: nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Oknum perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep bernama Bakri akhirnya ditangkap polisi karena menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas, ulama kharismatik di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk.

Bakri si penghina almarhum KH. A. Warits Ilyas itu ditangkap dan diamankan polisi setelah ratusan Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) berbondong-bondong memadati Mapolres Sumenep, Jumat malam 23 Agustus 2024.

Para alumni Pondok Pesantren Annuqayah itu merasa geram dan tak terima atas hinaan yang dilayangkan Bakri kepada almarhum KH. A. Warits Ilyas.

Hinaan itu dilayangkan Bakri melalui akun Tiktok miliknya @Bakri Koncehp yang mengomentari sebuah postingan di akun Sumenep Menyala. Bakrie menulis kalimat kontroversial ‘K. Waris daddi DPR RI pessena pera’ ebaddai dibi’. Bida jau sama Pak Said ollena daddi DPR RI edu’um.

Sontak kalimat Bakri itu membuat alumni Annuqayah marah, dan mendatangi Mapolres Sumenep. Mereka meminta agar pelaku diadili diproses dan ditindak secara hukum atas pencemaran nama baik.

Tak butuh waktu lama, berselang dua jam, pihak Polres Sumenep menghubungi Kepala Desa Lalangon. Pelaku akhirnya datang ke Mapolres Sumenep untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Seriusi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

“Saya khilaf dan mengaku bersalah,” ucap Bakri ketika dimintai keterangan oleh penyidik Mapolres Sumenep.

Menanggapi hal itu, putra almarhum KH A. Warits Ilyas, KH. Ali Fikri menyampaikan rasa terima kasih. Terutama kepada para alumni atas perhatiannya. Pria yang karib disapa Mas Kiai itu menanggapi kejadian kontroversi tersebut dengan rasa dingin dan rendah hati.

“Kalau saya, sebagai putra dari almarhum, tentu tidak ingin melaporkan. Tapi, saya dengar kabar pelaku akan didatangkan ke Annuqayah agar menyampaikan permintaan maaf. Silakan, kami terbuka,” kata Kiai Fikri.

Baca Juga :  Menyala, Polres Sumenep Obrak-abrik Dua Cafe yang Dicurigai Jadi Sarang Maksiat

Kiai Fikri berharap, kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena itu, yang terpenting adalah memberikan efek jera agar tidak asal berkomentar di media sosial.

“Yang penting jera,” ujar Kiai Fikri.

Terakhir, Kiai Fikri berpesan kepada para alumni Annuqayah dan IAA agar tetap menunjukkan kelasnya sebagai santri. Sebab, santri Annuqayah dilihat dan dicatat oleh masyarakat sebagai orang yang terpelajar, dan dekat dengan agama dan moralitas.

“Masyarakat akan respek, hormat, dan segan kepada kita jika kita menunjukkan akhlak yang baik,” begitu pesan Kiai Fikri.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB