Sumenep, NOLESA.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan operasi razia tempat hiburan malam. Ada dua cafe yang menjadi target operasi kali ini.
Dua cafe yang menjadi target operasi Polres Sumenep ini di antaranya Caffe Mr. Ball yang terletak di jalan Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Dari dua lokasi tersebut, Polres Sumenep berhasil mengamankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer).
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu kemarin 9 Juni 2024.
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya
Menambahkan, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus.
Adapun tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan obat-obatan.
“Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Widiarti.
Berikut barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr.ball :
1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih
Sedangkan dari Caffe Lotus :
1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi