Lagi, Lima Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu, Semuanya Warga Desa ini

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.COM – Tim Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil bekuk lima pemuda. Mereka ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.

Lima pemuda yang ditangkap Tim Polres Sumenep diantaranya; AU (21), SA (27), perempuan berinisial LQ (29), ketiganya merupakan warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep. Sedangkan dua orang lainnya, IF (20) warga Desa Gadding Kecamatan Manding, dan FW (23) warga Desa Bangkal.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, sebelumnya Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa Narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu-Pamekasan menuju Kota Sumenep.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik dan memantau keberadaan terlapor. Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil warna putih metalik, menuju salah satu rumah dengan yang beralamat di Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

“Maka petugas langsung kerumah tersebut untuk melakukan pemantauan, tidak lama kemudian datang sebuah mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” kata Widiarti.

Setelah itu, lanjut mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan terdapat 5 orang tersebut diatas didalam mobil berikut beberapa barang bukti (BB).

Baca Juga :  Bupati Fauzi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Sumenep

Barang bukti pertama berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 13,06 gram yang dibungkus dengan sobekan plastik warna hitam dan Sobekan tisu warna putih yang diisolasi warna bening.

“Setelah diintrogasi BB tersebut milik AU,” ujar Kasi Humas Widiarti.

Tidak berhenti sampai disitu, petugas melanjutkan penggeledahanya di rumah yang ditempati terlapor itu, dan berhasil menemukan BB berupa 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu yang sebelumnya digunakan pesta sabu.

Baca Juga :  Sukses Jadikan Taman Tajamara Pusat Perekonomian Baru, Bupati Sumenep 'Hijrah' Berdayakan PKL Pasar Bangkal

“BB tersebut diakui milik SA, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Widiarti.

“Lima orang tersebut diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Widiarti memungkasi.

Penulis: Arif 

Editor:  Dimas

Berita Terkait

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB