Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Redaksi Nolesa

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KI Sumenep gelar sidang lanjutan sengketa informasi CSR migas dan APBDes Banbaru, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

KI Sumenep gelar sidang lanjutan sengketa informasi CSR migas dan APBDes Banbaru, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

SUMEMEP, NOLESA.COM – Sengketa informasi publik terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) migas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, Sumenep, terus berlanjut.

Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep kembali menggelar sidang lanjutan untuk dua perkara tersebut pada Senin, 13 April 2026.

Sidang kali ini merupakan pemeriksaan awal lanjutan yang bertujuan mendalami pokok perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, hanya pihak pemohon yang hadir, sementara pihak termohon belum memenuhi panggilan majelis.

Baca Juga :  334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Pemohon dalam perkara ini adalah Ifirlana, warga Desa Banbaru yang mengajukan permohonan keterbukaan informasi. Adapun termohon adalah Pemerintah Desa Banbaru.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai, didampingi anggota majelis Ahmad Ainol Horri dan Hasdani. Selama persidangan, pemohon memberikan keterangan terkait permohonan informasi yang diajukan.

Sementara itu, ketidakhadiran pihak termohon disebabkan adanya kegiatan bantuan sosial di desa, sebagaimana informasi yang diterima oleh KI Sumenep. Meskipun demikian, sidang tetap berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Sambut Baik Kehadiran Generasi Emas Nusantara

Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai menyampaikan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan serta keadilan bagi para pihak.

“Sidang pemeriksaan awal lanjutan hari ini berjalan lancar. Kami akan melanjutkan proses ini pada pekan depan dengan menghadirkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemohon dan termohon sangat penting dalam proses pembuktian dan pendalaman perkara. Oleh karena itu, majelis berharap kedua pihak dapat hadir secara langsung pada sidang berikutnya.

Baca Juga :  Ketahuan Transaksi Sabu-sabu, Warga Kangayan Ditangkap Polisi di Dusun Polay

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan dana desa serta CSR migas di tingkat lokal. KI Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pekan depan dengan agenda menghadirkan kedua belah pihak guna melanjutkan pemeriksaan perkara secara lebih mendalam. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Respons Laporan Call Center 112, Baznas Sumenep Segera Perbaiki Rumah Lansia di Longos
Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru