Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Redaksi Nolesa

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KI Sumenep gelar sidang lanjutan sengketa informasi CSR migas dan APBDes Banbaru, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

KI Sumenep gelar sidang lanjutan sengketa informasi CSR migas dan APBDes Banbaru, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

SUMEMEP, NOLESA.COM – Sengketa informasi publik terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) migas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, Sumenep, terus berlanjut.

Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep kembali menggelar sidang lanjutan untuk dua perkara tersebut pada Senin, 13 April 2026.

Sidang kali ini merupakan pemeriksaan awal lanjutan yang bertujuan mendalami pokok perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, hanya pihak pemohon yang hadir, sementara pihak termohon belum memenuhi panggilan majelis.

Baca Juga :  Atas Nama Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Ingatkan Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Pemohon dalam perkara ini adalah Ifirlana, warga Desa Banbaru yang mengajukan permohonan keterbukaan informasi. Adapun termohon adalah Pemerintah Desa Banbaru.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai, didampingi anggota majelis Ahmad Ainol Horri dan Hasdani. Selama persidangan, pemohon memberikan keterangan terkait permohonan informasi yang diajukan.

Sementara itu, ketidakhadiran pihak termohon disebabkan adanya kegiatan bantuan sosial di desa, sebagaimana informasi yang diterima oleh KI Sumenep. Meskipun demikian, sidang tetap berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Momentum Hari Guru, Darul Sowan dan Santuni Gurunya

Ketua Majelis Komisioner Moh Rifai menyampaikan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan serta keadilan bagi para pihak.

“Sidang pemeriksaan awal lanjutan hari ini berjalan lancar. Kami akan melanjutkan proses ini pada pekan depan dengan menghadirkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemohon dan termohon sangat penting dalam proses pembuktian dan pendalaman perkara. Oleh karena itu, majelis berharap kedua pihak dapat hadir secara langsung pada sidang berikutnya.

Baca Juga :  Sambang Desa BUUS, Mulai Bersih-bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan dana desa serta CSR migas di tingkat lokal. KI Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pekan depan dengan agenda menghadirkan kedua belah pihak guna melanjutkan pemeriksaan perkara secara lebih mendalam. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Universitas Annuqayah Teken Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual dengan Kemenkum Jatim
Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB
Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman
Pemkab Sumenep Konsisten Lestarikan Seni Lokal, Salah Satunya Jaran Serek
Selain Kesehatan, Wabup Sumenep Pesan ini kepada CJH 2026
Catatan Novita Hardini Terhadap Pengembangan KEK Kura-Kura Island
Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:41 WIB

Universitas Annuqayah Teken Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual dengan Kemenkum Jatim

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38 WIB

Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Sumenep Konsisten Lestarikan Seni Lokal, Salah Satunya Jaran Serek

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15 WIB

Catatan Novita Hardini Terhadap Pengembangan KEK Kura-Kura Island

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB (Foto: Istimewa)

Daerah

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:06 WIB

Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah (foto: IST)

Nasional

Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Pintu Kampus Tertutup bagi Si Miskin

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:41 WIB