Oleh | Adzkia Fahdila Khairunisa
ESAI, NOLESA.COM – Senin malam, 27 April 2026. Sebuah kereta api jarak jauh menghantam bagian belakang KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Gerbong yang paling hancur adalah gerbong paling ujung — gerbong khusus wanita.
Seluruh korban adalah perempuan. Tragedi itu seolah mengingatkan kita bahwa di ruang yang dirancang khusus untuk melindungi mereka, perempuan masih bisa menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerbong khusus wanita lahir bukan tanpa alasan. Ia hadir sebagai respons atas merajalelanya pelecehan seksual di transportasi umum — di tempat yang padat, sempit, dan minim pengawasan.
Tapi posisinya yang berada di ujung rangkaian justru menempatkan penumpangnya di titik paling rentan saat terjadi tabrakan. Ini bukan sekadar ironi teknis, melainkan potret yang lebih besar dari realita perempuan di negeri ini. Perempuan selalu berada di posisi yang serba tidak aman, baik ketika dilindungi maupun ketika tidak.
Yang membuat kondisi ini semakin berat adalah tuntutan yang terus menerus diletakkan di pundak perempuan. Perempuan dituntut harus bisa bekerja, mengurus rumah tangga, merawat anak, dan tetap tampil prima — semuanya sekaligus. Ketika mereka memilih karier, dipertanyakan tanggung jawab rumah tangganya. Ketika mereka mengurus keluarga dan tidak bekerja, dianggap tidak mandiri. Standar ganda ini bukan fenomena baru, tapi ia terus hidup dan menghimpit.
Data berbicara keras. KAI Commuter mencatat 74 kasus dugaan pelecehan seksual di KRL sepanjang 2025 hingga kuartal pertama 2026. Angka ini hanya yang berhasil dilaporkan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Komnas Perempuan menyebut angka ini sebagai alarm bagi kita semua bahwa ruang publik, termasuk transportasi umum, belum sepenuhnya aman bagi perempuan. Sementara itu, survei Koalisi Ruang Publik Aman menemukan bahwa 48,9 persen perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum, dan sekitar 23 persen kejadian pelecehan terjadi di moda transportasi publik seperti KRL, bus, dan angkot. Angka-angka ini bukan statistik dingin — di balik setiap angka ada perempuan yang pulang kerja, mengantar anak, atau sekadar ingin sampai ke tujuan.
Namun, yang lebih menyakitkan dari sekadar angka adalah respons sosial yang menyertainya. Saat perempuan mengalami pelecehan, pertanyaan yang muncul sering kali justru mengarah pada dirinya: “Pakaian kamu tadi seperti apa? Kenapa keluar malam? Kenapa sendirian?” Korban diminta membuktikan bahwa ia layak mendapat perlindungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menegaskan bahwa masyarakat masih menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai hal yang wajar. Perempuan kerap disalahkan atas penampilan dan perilakunya sendiri. Budaya menyalahkan korban ini bukan hanya tidak adil, tetapi berbahaya karena membuat banyak perempuan memilih diam daripada melapor.
Dampaknya nyata dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai survei keselamatan menunjukkan bahwa banyak perempuan mengubah perilaku mereka di ruang publik: memilih rute tertentu, menghindari jam tertentu, atau membatasi aktivitas saat sendirian. Hal ini merupakan kalkulasi bertahan hidup yang dilakukan perempuan tanpa harus diminta, karena pengalaman dan lingkungan mengajari mereka untuk waspada sejak dini. Pertanyaannya bukan lagi mengapa perempuan takut, tapi mengapa kita masih membiarkan ruang publik menjadi sesuatu yang harus mereka takuti?
Feminisme bukan gerakan yang memusuhi laki-laki, melainkan tuntutan sederhana bahwa perempuan berhak atas rasa aman yang sama. Perempuan berhak pulang kerja tanpa harus menggenggam kunci di antara jari. Berhak naik transportasi umum tanpa harus berhitung soal risiko. Berhak memiliki ambisi profesional tanpa harus minta maaf karena tidak cukup hadir di rumah. Berhak menjadi manusia seutuhnya, bukan sekadar objek yang harus selalu membuktikan diri.
Tragedi di Bekasi Timur itu akan dilupakan, seperti tragedi-tragedi sebelumnya. Penyelidikan akan berjalan, laporan akan disusun, dan usulan akan datang silih berganti – dari gerbong kereta hingga trotoar, dari kantor hingga angkutan kota. Tapi jika kita hanya berhenti di sana, kita melewatkan sesuatu yang lebih mendasar. Selama ruang publik belum benar-benar dirancang dengan keselamatan perempuan sebagai prioritas, maka perempuan akan terus menanggung beban yang tidak seharusnya mereka pikul sendirian. Sudah saatnya keamanan perempuan bukan menjadi pengecualian, melainkan standar. (*)
*) Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)









