Oleh | Nakulla Zifa Hartandy
ESAI, NOLESA.COM – Perkembangan teknologi digital memang menghadirkan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemajuan tersebut muncul ancaman baru yang perlahan mengintai generasi muda, salah satunya maraknya judi online (judol).
Fenomena ini tidak lagi menyasar orang dewasa semata, tetapi juga mulai memasuki ruang kehidupan anak-anak dan remaja melalui media sosial, permainan digital, hingga lingkungan pergaulan daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Era yang Mengundang Bahaya
Revolusi digital sudah bawa kemudahan yang sangat besar serta belum sempat terjalin lebih dahulu. Kanak- kanak muda dikala ini berkembang dalam area di mana seluruh suatu dapat diakses cuma dengan satu kali sentuhan di layar ponsel. Sayangnya, di balik kemudahan tersebut ada jebakan yang terbuat dengan sangat rumit oleh para pemain judi online.
Platform judi online dikala ini tidak lagi nampak hitam serta mencurigakan. Mereka muncul dengan tampilan yang mirip dengan permainan video, memakai motif terang, kepribadian animasi, serta mekanisme hadiah yang sama semacam permainan yang biasa dimainkan kanak- kanak. Strategi ini bukan kebetulan. Ini merupakan desain yang terencana terbuat supaya memancing benak anak muda yang belum seluruhnya berusia dalam menguasai bahaya.
Platform media sosial ikut memperburuk kondisi. Iklan pertaruhan online timbul tersembunyi di tengah konten hiburan, kerap kali di informasikan oleh pengaruh muda yang menampilkan kemenangan luar biasa. Narasi yang di bangun simpel tetapi sangat menarik.
Total Korban di Indonesia
Informasi Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024 mencatat pemain judi online di Indonesia mencapai 400.000 orang. Berdasarkan data demografi pemain remaja usia 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 400.000 orang.
Kominfo: Antara Kewajiban dan Ketidakberdayaan
Persoalan yang kerap timbul di benak warga merupakan: kenapa Departemen Komunikasi serta Informatika (Kominfo) tidak sanggup memblokir web judi online secara lengkap? Bukankah mereka mempunyai wewenang serta dana buat perihal itu?
Jawabannya terdapat pada perbandingan antara keahlian teknis serta seberapa kilat industri judi dapat menyesuaikan diri. Tiap kali Kominfo memblokir satu web, para penyelenggara judi dapat lekas pindah ke domain baru dalam waktu pendek. Mereka berjalan dari server di luar negara, mengenakan layanan VPN yang banyak dipakai, serta bersembunyi di balik nama- nama yang nampak biasa saja. Kominfo memanglah telah memblokir lebih dari 80. 000 web judi online semenjak tahun 2018, namun jumlah web baru yang timbul terus meningkat serta melebihi keahlian pemblokiran yang terdapat.
Tetapi, terdapat aspek yang lebih hitam dari semata- mata keterbatasan teknis. Sebagian laporan investigasi jurnalistik dan statment formal KPK menampilkan terdapatnya gejala dugaan aliran dana dari zona industri judi online ke sebagian pihak tertentu di bundaran pemerintahan.
Pada tahun 2024, mantan Menteri Komunikasi serta Informatika, Arie Setiadi, diundang buat diberi penjelasan terpaut dugaan keterlibatan kelompok dekatnya dengan web judi online. Ini bukan cuma soal teknis semata, tetapi ialah isu tentang kejujuran dalam pengelolaan negeri.
Edukasi Dini: Satu-Satunya Tembok yang Kokoh
Bila metode teknis saja tidak lumayan buat menuntaskan permasalahan, serta bila hukum senantiasa terhambat sebab kepentingan yang tersembunyi, hingga investasi terbaik yang dapat dicoba bangsa ini merupakan membangun tembok dari dalam diri anak itu sendiri lewat pembelajaran yang sungguh- sungguh, tidak berubah- ubah, serta terorganisir semenjak dini.
Bimbingan dini soal bahaya judi online bukan cuma semata- mata berikan pengarahan moral sekali dalam setahun dikala upacara bendera. Dia butuh jadi bagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum pembelajaran, mulai dari tingkatan sekolah bawah. Mereka butuh diajari bagaimana metode kerja psikologi kecanduan dan mekanisme penipuan yang digunakan oleh situs.
Orang tua memiliki peran yang penting disini. Komunikasi yang terbuka antara orang tua serta anak menimpa aktivitas di internet, pemakaian duit, dan tekanan sosial yang dialami anak muda dapat jadi proteksi yang lebih baik daripada mengenakan filter konten saja.
Sekolah juga wajib bertransformasi. Guru- guru wajib diberi keahlian buat mengidentifikasi isyarat kecanduan berjudi pada siswanya serta jadi penghubung antara siswa dengan layanan konseling yang diperlukan.
Program tutorial konseling butuh lebih dicermati serta ditingkatkan, bukan cuma disiapkan selaku prosedur administratif semata. (*)
*) Mahasiswa semester 2 di Program Studi S-1 Pendidikan Geografi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret (UNS).









