JAKARTA, NOLESA.COM – Belakangan ini kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan termasuk di pondok pesantren meningkat. Kejadian ini menjadi perhatian publik, pasalnya kasus ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi bangsa.
Dari berbagai kelompok dan komunitas yang menaruh perhatian khsusus terhadap kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan dan pesantren, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) termasuk partai politik yang memiliki komitmen tinggi mengawal dan melalukan upaya pencegahan.
Salah satu langkah kongkret PKB yakni akan menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada Senin-Selasa 18–19 Mei 2026 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temu Nasional Pesantren ini bakal dihadiri lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, menjelaskan tujuan forum untuk merespons meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” ujar Ninik dalam konferensi pers pra-Temu Nasional Pondok Pesantren di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Mei 2026.
Ninik yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan seksual menjadi alarm serius yang harus direspons bersama oleh seluruh elemen bangsa, terutama lingkungan pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.
“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” katanya.
Menurut Ninik, PKB ingin menghadirkan ruang dialog sekaligus konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren guna merumuskan langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dari kegiatan tersebut. Pertama, sebagai ruang muhasabah dan evaluasi bersama bagi seluruh elemen pesantren. Kedua, menghasilkan rekomendasi konkret bagi para pemangku kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan santri.
“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, PKB juga akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan nasional, antara lain Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.
Temu Nasional Pondok Pesantren ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan santri, membangun mekanisme pencegahan yang efektif, serta mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren secara lebih terstruktur dan berkeadilan. (*)
Penulis : Arif









