JAKARTA, NOLESA.COM – Jumlah anak terpapar judi online (judol) sudah mencapai tingkat mencemaskan. Berdasarkan penyampaian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat ini anak Indonesia yang terjerat judol hampir mencapai 200 ribu.
Hal itu diungkapkan Menteri Meutya pada saat menghadiri Indonesia GO ID Menyapa di Medan, Sumatra Utara pada Rabu kemarin, 13 Mei 2026.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Gaspol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” ini Menteri Meutya mengaskan bahwa kondisi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak karena judi online kini semakin mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, game, hingga berbagai platform digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kenapa penting bagi kita membuka ruang diskusi dan menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kita tidak bisa sendiri. Literasi digital juga penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,” kata Meutya seperti dikutip infopublik, Kamis 14 Mei 2026.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap situs dan judi online. Hal itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah agar masyarakat tidak terjebak dalam kubangan masalah yang dapat menghancurkan masa depannya.
“Kami memerangi aksesnya dengan menutup situs-situs judi online. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak, situs baru akan terus bermunculan. Karena itu perlu kerja sama dengan kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, hingga platform digital,” tegas Meutya.
Walaupun telah dilakukan pemblokiran beberapa situs judol, Meutya berharap peran keluarga untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Karena bagaimanapun keluarga merupakan benteng pertama agar anak tidak masuk dalam lingkaran aktivitas yang merugikan itu. (*)
Penulis : Arif









