Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol

Redaksi Nolesa

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Istimewa)

Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NOLESA.COM – Jumlah anak terpapar judi online (judol) sudah mencapai tingkat mencemaskan. Berdasarkan penyampaian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat ini anak Indonesia yang terjerat judol hampir mencapai 200 ribu.

Hal itu diungkapkan Menteri Meutya pada saat menghadiri Indonesia GO ID Menyapa di Medan, Sumatra Utara pada Rabu kemarin, 13 Mei 2026.

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Gaspol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” ini Menteri Meutya mengaskan bahwa kondisi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak karena judi online kini semakin mudah menjangkau anak-anak melalui media sosial, game, hingga berbagai platform digital.

“Ini kenapa penting bagi kita membuka ruang diskusi dan menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kita tidak bisa sendiri. Literasi digital juga penting, tidak cukup hanya menutup akses atau melakukan takedown,” kata Meutya seperti dikutip infopublik, Kamis 14 Mei 2026.

Baca Juga :  Ini Hasil Lawatan Presiden Jokowi ke Persatuan Emirat Arab

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap situs dan judi online. Hal itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah agar masyarakat tidak terjebak dalam kubangan masalah yang dapat menghancurkan masa depannya.

“Kami memerangi aksesnya dengan menutup situs-situs judi online. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak, situs baru akan terus bermunculan. Karena itu perlu kerja sama dengan kepolisian, PPATK, OJK, perbankan, hingga platform digital,” tegas Meutya.

Baca Juga :  Wamen Koperasi Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Maluku

Walaupun telah dilakukan pemblokiran beberapa situs judol, Meutya berharap peran keluarga untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Karena bagaimanapun keluarga merupakan benteng pertama agar anak tidak masuk dalam lingkaran aktivitas yang merugikan itu. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek
Ketua DPR RI Puan Mahan Soroti RAPBN 2027 yang Hampir Tembus Rp4.000 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Berita Terbaru