Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep

Redaksi Nolesa

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakri (pakai kaos hitam kombinasi biru) penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk ditangkap dan diamankan Polres Sumenep, Jumat malam 23/8/2024 (foto: nolesa.com)

Bakri (pakai kaos hitam kombinasi biru) penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk ditangkap dan diamankan Polres Sumenep, Jumat malam 23/8/2024 (foto: nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Oknum perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep bernama Bakri akhirnya ditangkap polisi karena menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas, ulama kharismatik di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk.

Bakri si penghina almarhum KH. A. Warits Ilyas itu ditangkap dan diamankan polisi setelah ratusan Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) berbondong-bondong memadati Mapolres Sumenep, Jumat malam 23 Agustus 2024.

Para alumni Pondok Pesantren Annuqayah itu merasa geram dan tak terima atas hinaan yang dilayangkan Bakri kepada almarhum KH. A. Warits Ilyas.

Hinaan itu dilayangkan Bakri melalui akun Tiktok miliknya @Bakri Koncehp yang mengomentari sebuah postingan di akun Sumenep Menyala. Bakrie menulis kalimat kontroversial ‘K. Waris daddi DPR RI pessena pera’ ebaddai dibi’. Bida jau sama Pak Said ollena daddi DPR RI edu’um.

Sontak kalimat Bakri itu membuat alumni Annuqayah marah, dan mendatangi Mapolres Sumenep. Mereka meminta agar pelaku diadili diproses dan ditindak secara hukum atas pencemaran nama baik.

Tak butuh waktu lama, berselang dua jam, pihak Polres Sumenep menghubungi Kepala Desa Lalangon. Pelaku akhirnya datang ke Mapolres Sumenep untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga :  6 Asas Hukum Perdata

“Saya khilaf dan mengaku bersalah,” ucap Bakri ketika dimintai keterangan oleh penyidik Mapolres Sumenep.

Menanggapi hal itu, putra almarhum KH A. Warits Ilyas, KH. Ali Fikri menyampaikan rasa terima kasih. Terutama kepada para alumni atas perhatiannya. Pria yang karib disapa Mas Kiai itu menanggapi kejadian kontroversi tersebut dengan rasa dingin dan rendah hati.

“Kalau saya, sebagai putra dari almarhum, tentu tidak ingin melaporkan. Tapi, saya dengar kabar pelaku akan didatangkan ke Annuqayah agar menyampaikan permintaan maaf. Silakan, kami terbuka,” kata Kiai Fikri.

Baca Juga :  Warga Surabaya dan Jember Kena Prank Penerimaan Taruna Akpol 2021

Kiai Fikri berharap, kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena itu, yang terpenting adalah memberikan efek jera agar tidak asal berkomentar di media sosial.

“Yang penting jera,” ujar Kiai Fikri.

Terakhir, Kiai Fikri berpesan kepada para alumni Annuqayah dan IAA agar tetap menunjukkan kelasnya sebagai santri. Sebab, santri Annuqayah dilihat dan dicatat oleh masyarakat sebagai orang yang terpelajar, dan dekat dengan agama dan moralitas.

“Masyarakat akan respek, hormat, dan segan kepada kita jika kita menunjukkan akhlak yang baik,” begitu pesan Kiai Fikri.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
6 Asas Hukum Perdata
Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK
Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya
Apa yang Disebut Ius Punendi dalam Dunia Hukum?
Dua Bentuk Kejahatan: Antara Mala In Se dan Mala Prohibita
Perbedaan Mens Rea dan Actus Reus dalam Dunia Hukum
5 Asas Hukum Pidana Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Rabu, 4 September 2024 - 06:19 WIB

6 Asas Hukum Perdata

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:01 WIB

Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB