SUMENEP, NOLESA.COM – Anggaran pengadaan pakaian di Puskesmas Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, senilai Rp215,28 juta pada Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan DPRD Sumenep.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samsul Bahri menilai alokasi belanja pakaian tersebut perlu dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Di tengah keterbatasan anggaran, fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, fasilitas kesehatan, dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Samsul, Senin, 11 Mei 2026.
Politisi PKS itu menegaskan DPRD tidak mempersoalkan kebutuhan operasional tenaga kesehatan. Namun, penggunaan anggaran daerah, menurut dia, tetap harus mengedepankan skala prioritas, transparansi, dan kepatutan.
Karena itu, ia meminta pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar penganggaran dan urgensi pengadaan pakaian tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Perlu ada penjelasan terbuka terkait dasar penganggaran, urgensi kebutuhan, serta mekanisme pengadaannya,” ujarnya.
Samsul memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran Rp215.280.000 itu terbagi dalam dua paket pengadaan melalui metode E-Purchasing dengan sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Paket “Belanja Pakaian Adat Daerah” dianggarkan sebesar Rp125.580.000. Sedangkan paket “Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH)” senilai Rp89.700.000. (*)
Penulis : Rusydiyono









