Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Redaksi Nolesa

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Jakarta, NOLESA.com – Menyambut kemajuan dan perubahan di berbagai sisi, pemerintah terus melakukan inovasi dalam setiap programnya.

Terbaru, telah diluncurkan e-Katalog Prangko 2025 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia.

Hal itu sebagai inovasi baru dalam dunia filateli Indonesia. e-Katalog Prangko 2025 ini diluncurkan di Jakarta pada Rabu kemarin, 15 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa peluncuran e-Katalog Prangko 2025 itu merupakan bagian dari transformasi digital prangko.

Baca Juga :  Tak Perlu Antri, Mulai Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di BBS Mobile

Menurut Menteri Meutya, era sekarang digital prangko tidak hanya berbentuk benda koleksi, tetapi juga hadir dengan teknologi Non-Fungible Token (NFT) dan Augmented Reality (AR) untuk memberikan pengalaman interaktif yang lebih modern.

“Hari ini dengan bangga kami meluncurkan e-Katalog Prangko 2025. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menghadirkan inovasi prangko digital berbasis NFT dan AR,” ujar Menteri Meutya seperti dikutip infopublik, Rabu 15 Januari 2025.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda dalam Propemperda 2026

Lebih lanjut Menteri Meutya mengungkapkan bahwa e-Katalog Prangko 2025 merupakan langkah penting dalam penerapan tata kelola modern yang memberikan akses lebih transparan dan informatif kepada publik.

Karenanya, dengan teknologi NFT dan AR, prangko diharapkan tidak hanya menjadi benda koleksi, tetapi juga bisa menghadirkan pengalaman interaktif yang menghubungkan masyarakat dengan budaya Indonesia kekinian.

“Transformasi ini memperkuat peran prangko sebagai simbol budaya yang dinamis tanpa meninggalkan esensinya sebagai alat pembayaran resmi untuk layanan pos,” tegas dia.

Baca Juga :  Mimbar Perdana Sang Kiai

Terlebih, tegas Menteri Meutya, Prangko, sejak awal sudah menjadi bagian penting dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia sebagai media yang merekam peristiwa penting, mulai dari budaya, flora, hingga fauna.

“Namun, di era digital ini tantangannya adalah bagaimana menjaga relevansi prangko, terutama di kalangan generasi muda yang hidup di tengah kemajuan teknologi,” tandasnya.

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram
Jumlah Hewan Kurban Pemkab Sumenep Naik Dibanding Tahun Lalu

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:46 WIB

Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM

Resensi Buku

Pahlawan Gagal, Refleksi dari Avengers: Endgame

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:44 WIB

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Bambang Yuwono (Foto: Istimewa)

Politik

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB