Sengkarut Tambang Ilegal di Aceh

Redaksi Nolesa

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, NOLESA.com — Isu tambang dan kerusakan lingkungan di Indonesia merupakan salah satu persoalan yang tak kunjung menemukan titik temu. Bahkan, pembicaraan soal isu tersebut terus menggelinding bagai bola liar.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, mengatakan persoalan tambang dan kerusakan lingkungan harus segera dituntaskan. Alasannya persoalan tambang dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat memilukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadis Mahdinur ketika berbicara dalam diskusi publik terkait permasalahan tambang di Aceh, pada Kamis 9 Maret 2023.

Di mana, diskusi publik tersebut bertemakan; “Bongkar Mafia Tambang di Aceh”.

“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan,” Tegas Kadis Mahdinur.

Kadis Mahdinur juga mengungkapkan tambang emas masih merupakan sesuatu yang dibutuhkan, menurutnya yang harus difokuskan adalah proses penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Berupaya Keras Tekan Harga Beras

Sementara itu, AKBP Muliadi, dari Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengatakan pada tahun 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun ini ada 5 perkara dan 8 orang yang dijadikan tersangka.

“Kami sangat mendukung bila ada Informasi dari masyarakat terkait keterlibatan oknum kami di ranah ini, masyarakat tolong sampaikan saja,” ujarnya.

Muliadi menambahkan Polda Aceh sudah berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal. Dalam hal tambang ilegal, Polda Aceh tetap akan mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga :  Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

“Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol,” ujarnya.

Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry mengatakan tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana.

“Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” tuturnya seperti dikutip infopublik.id.


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal
Dino Patti Djalal Soroti Absennya Delegasi RI di Pemakaman Ayatollah Khamenei
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat
Ngopi Bareng IKA UINSA Sumenep, Dorong Kebijakan Berpihak pada Pesantren
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:50 WIB

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:16 WIB

Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Senin, 6 Juli 2026 - 20:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:59 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru