Sengkarut Tambang Ilegal di Aceh

Redaksi Nolesa

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, NOLESA.com — Isu tambang dan kerusakan lingkungan di Indonesia merupakan salah satu persoalan yang tak kunjung menemukan titik temu. Bahkan, pembicaraan soal isu tersebut terus menggelinding bagai bola liar.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, mengatakan persoalan tambang dan kerusakan lingkungan harus segera dituntaskan. Alasannya persoalan tambang dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat memilukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadis Mahdinur ketika berbicara dalam diskusi publik terkait permasalahan tambang di Aceh, pada Kamis 9 Maret 2023.

Di mana, diskusi publik tersebut bertemakan; “Bongkar Mafia Tambang di Aceh”.

“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan,” Tegas Kadis Mahdinur.

Kadis Mahdinur juga mengungkapkan tambang emas masih merupakan sesuatu yang dibutuhkan, menurutnya yang harus difokuskan adalah proses penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Jadi Prioritas, Satpol PP Sumenep Pantau Sejumlah Objek Wisata

Sementara itu, AKBP Muliadi, dari Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengatakan pada tahun 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun ini ada 5 perkara dan 8 orang yang dijadikan tersangka.

“Kami sangat mendukung bila ada Informasi dari masyarakat terkait keterlibatan oknum kami di ranah ini, masyarakat tolong sampaikan saja,” ujarnya.

Muliadi menambahkan Polda Aceh sudah berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal. Dalam hal tambang ilegal, Polda Aceh tetap akan mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga :  TP PKK Sumenep Salurkan Bantuan bagi Keluarga Eks Pasung

“Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol,” ujarnya.

Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry mengatakan tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana.

“Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” tuturnya seperti dikutip infopublik.id.


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep
Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa
Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemkab Bangkalan Evaluasi Fasilitas Puskesmas Kamal dan Percepat Program PKG
Sambut Hari Santri dan Hari Jadi Sumenep, ASN dan PPPK Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah
Persoalan Aturan Jarak Toko Kelontong, KMY Minta Kepastian Hukum dan Perlindungan UMKM
Wabup Sumenep Minta Kepala Sekolah Seimbangkan Kemajuan Teknologi dan Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Bangkalan Evaluasi Fasilitas Puskesmas Kamal dan Percepat Program PKG

Berita Terbaru