Banda Aceh, NOLESA.com — Isu tambang dan kerusakan lingkungan di Indonesia merupakan salah satu persoalan yang tak kunjung menemukan titik temu. Bahkan, pembicaraan soal isu tersebut terus menggelinding bagai bola liar.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, mengatakan persoalan tambang dan kerusakan lingkungan harus segera dituntaskan. Alasannya persoalan tambang dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat memilukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadis Mahdinur ketika berbicara dalam diskusi publik terkait permasalahan tambang di Aceh, pada Kamis 9 Maret 2023.
Di mana, diskusi publik tersebut bertemakan; “Bongkar Mafia Tambang di Aceh”.
“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan,” Tegas Kadis Mahdinur.
Kadis Mahdinur juga mengungkapkan tambang emas masih merupakan sesuatu yang dibutuhkan, menurutnya yang harus difokuskan adalah proses penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar.
Sementara itu, AKBP Muliadi, dari Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengatakan pada tahun 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun ini ada 5 perkara dan 8 orang yang dijadikan tersangka.
“Kami sangat mendukung bila ada Informasi dari masyarakat terkait keterlibatan oknum kami di ranah ini, masyarakat tolong sampaikan saja,” ujarnya.
Muliadi menambahkan Polda Aceh sudah berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal. Dalam hal tambang ilegal, Polda Aceh tetap akan mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.
“Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol,” ujarnya.
Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry mengatakan tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana.
“Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” tuturnya seperti dikutip infopublik.id.
Penulis : Arif
Editor : Ahmad Farisi