Soal Pajak Gratis, Begini Penjelasan BPPKAD Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sempat ramai soal pajak gratis. Dan itu berpengaruh terhadap kelancaran wajib pajak.

Karena itu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, menegaskan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayar dan tidak ada program gratis pajak.

Sebagaimana pernyataan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Urip Mardani yang meminta masyarakat tidak termakan isu PBB gratis. Semua harus taat bayar pajak tanpa terkecuali.

“Tak ada PBB gratis, semua wajib pajak harus tertib melakukan pembayaran,” tegas Kabid Urip, Kamis 8 Desember 2022.

Kendati begitu, lanjut Kabid Urip, pada tahun 2011 lalu memang ada program PBB gratis, itupun hanya berlaku satu tahun.

Baca Juga :  Raih Akreditasi Paripurna, Klinik Pratama Ummi Komitmen Sukseskan Bismillah Melayani

“Sementara yang gratis tidak semuanya hanya berlaku kepada PBB P2 yang di bawah Rp 6 ribu saja,” ungkapnya.

Maka sebab itu, semua wajib pajak harus menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena selain taat aturan dengan membayar pajak berarti mendukung pembangunan.

“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,” imbaunya.

Baca Juga :  Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kabid Urip berharap masyarakat tidak lagi beralasan gratis untuk tidak taat wajib pajak.

”Mari secara tertib dan teratur bayar pajak PBB di tempat yang sudah disediakan,” ajaknya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB