Soal Sistem Lumpsum, Pakar Hukum ini Sarankan Dewan tak Pakai Kacamata Kuda

Redaksi Nolesa

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pasca terbitnya Perpres 53 Tahun 2023, anggota DPRD seluruh Indonesia larut dalam euforia. Padahal, tanpa kejelasan bentuk pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan sistem lumpsum itu, maka akan rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, Alan Hakim Wakil Ketua Institut Anti-Korupsi (IAK) Yogyakarta, menyatakan keprihatinannya mendengar kasak kusuk anggota DPRD yang konon terus mendesak eksekutif untuk segera merealisasikan sistem lumpsum.

“Dari informasi yang saya dengar, pihak Gubernur Jawa Timur hingga saat ini belum menerbitkan regulasi sebagai pedoman teknis perjalanan dinas dewan dengan sistem lumpsum,” kata Alan Hakim ketika dihubungi media ini, Sabtu 14 Oktober 2023.

Pria yang kini berprofesi sebagai advokat itu menilai anggota dewan yang mendesak pihak eksekutif untuk segera merealisasikan sistem lumpsum itu terlalu berlebihan. Mereka tidak memperhatikan adanya sanksi apabila sistem lumpsum direalisasikan tanpa dibarengi juknis yang jelas.

Baca Juga :  Dibuka Bupati H. Fauzi, Festival Dara Oddag Berlangsung Meriah

“Dewan itu tahu hukum kan. Jika mereka memaksakan kehendak itu sama halnya dengan memakai kacamata kuda. Apa mereka mau bertanggungjawab secara personal jika di kemudian hari ada temuan BPK,” tegas pakar hukum lulusan UGM Yogyakarta itu.

Oleh karena itu, Mas Alan, sapaan akrab Wakil Ketua IAK Yogyakarta ini menyarankan agar dewan lebih berhati-hati. Tidak asal menyebut daerah lain telah menerapkan sistem lumpsum. Apalagi informasi yang diterima itu hanya dari sesama dewan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sukses Gelar Upacara HSN 2024

“Apa mereka mampu menjawab secara pasti, bentuk atau model pertanggungjawaban dari kabupaten/kota yang mereka klaim telah menggunakan sistem lumpsum itu,” tanya Mas Alan dengan nada kesal.

“Lebih etis jika dewan itu menunggu pedoman tertulis dari kemendagri atau provinsi agar kelak tidak membebani eksekutif dengan temuan BPK akibat kecerobohan dan ketergesa-gesaan mereka saat ini,” tandas Pengurus Besar PMII itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan
Pimpin Apel Pagi, Camat Gayam Tekankan Di
Cegah PTM Sejak Dini, Dinkes P2KB Sumenep Skrining Guru dan Siswa MAN
Tabuhan Tong-tong Tak Boleh Padam, Tradisi Madura Menantang Zaman

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan (Foto: Istimewa)

Daerah

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Senin, 7 Sep 2026 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo (Foto: Istimewa)

Nasional

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:08 WIB