Soal Sistem Lumpsum, Pakar Hukum ini Sarankan Dewan tak Pakai Kacamata Kuda

Redaksi Nolesa

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pasca terbitnya Perpres 53 Tahun 2023, anggota DPRD seluruh Indonesia larut dalam euforia. Padahal, tanpa kejelasan bentuk pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan sistem lumpsum itu, maka akan rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, Alan Hakim Wakil Ketua Institut Anti-Korupsi (IAK) Yogyakarta, menyatakan keprihatinannya mendengar kasak kusuk anggota DPRD yang konon terus mendesak eksekutif untuk segera merealisasikan sistem lumpsum.

“Dari informasi yang saya dengar, pihak Gubernur Jawa Timur hingga saat ini belum menerbitkan regulasi sebagai pedoman teknis perjalanan dinas dewan dengan sistem lumpsum,” kata Alan Hakim ketika dihubungi media ini, Sabtu 14 Oktober 2023.

Pria yang kini berprofesi sebagai advokat itu menilai anggota dewan yang mendesak pihak eksekutif untuk segera merealisasikan sistem lumpsum itu terlalu berlebihan. Mereka tidak memperhatikan adanya sanksi apabila sistem lumpsum direalisasikan tanpa dibarengi juknis yang jelas.

Baca Juga :  Terapkan WFH, Bupati Sumenep Jamin Pelayanan Tetap Optimal

“Dewan itu tahu hukum kan. Jika mereka memaksakan kehendak itu sama halnya dengan memakai kacamata kuda. Apa mereka mau bertanggungjawab secara personal jika di kemudian hari ada temuan BPK,” tegas pakar hukum lulusan UGM Yogyakarta itu.

Oleh karena itu, Mas Alan, sapaan akrab Wakil Ketua IAK Yogyakarta ini menyarankan agar dewan lebih berhati-hati. Tidak asal menyebut daerah lain telah menerapkan sistem lumpsum. Apalagi informasi yang diterima itu hanya dari sesama dewan.

Baca Juga :  Sebelum Bertolak ke Jakarta, Presiden Jokowi Melakukan ini di NTT

“Apa mereka mampu menjawab secara pasti, bentuk atau model pertanggungjawaban dari kabupaten/kota yang mereka klaim telah menggunakan sistem lumpsum itu,” tanya Mas Alan dengan nada kesal.

“Lebih etis jika dewan itu menunggu pedoman tertulis dari kemendagri atau provinsi agar kelak tidak membebani eksekutif dengan temuan BPK akibat kecerobohan dan ketergesa-gesaan mereka saat ini,” tandas Pengurus Besar PMII itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik
Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan
Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU
Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI
Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak
Gaspol Transparansi, KI Sumenep Temui Bupati Fauzi Dorong Semua OPD Lebih Terbuka
Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026
Kata Kang Cucun Soal Visi Besar PKB

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:25 WIB

Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WIB

Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Jumat, 10 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI

Selasa, 7 April 2026 - 15:07 WIB

Gaspol Transparansi, KI Sumenep Temui Bupati Fauzi Dorong Semua OPD Lebih Terbuka

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI (Foto: Istimewa)

Daerah

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:14 WIB