SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo membuktikan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi, dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah maupun BUMD.
Komitmen tersebut dibuktikan langsung oleh Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinasnya, Rabu, 8 April 2026.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” ujar Bupati Fauzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep menetapkan kebijakan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi Non-BBM sejalan dengan upaya pemerintah, dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus menekan emisi karbon.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” tegas politikus PDIP itu.
Yang jelas, jalan kaki, kendaraan listrik, sepeda dan tranportasi non-BBM lainnya merupakan salah satu solusi, untuk menghadapi tantangan energi, karena selain lebih hemat, juga lebih ramah lingkungan, sehingga seluruh ASN dan pegawai BUMD bisa membiasakan diri dengan pola hidup yang lebih efisien.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.
Bupati Sumenep dalam kebijakan menghemat BBM tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026, sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bupati Fauzi menyatakan, ASN melakukan penghematan BBM dengan sepeda, berjalan kaki, kendaraan listrik dan becak ke tempat kerja, tidak hanya berdampak pada anggaran negara, tetapi berkontribusi terhadap kualitas udara menjadi lebih baik untuk keberlanjutan lingkungan.
“Kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya,” tandas suami Hj. Nia Kurnia. (*)
Penulis : Rusydiyono










