Menikah tidak hanya sebatas mengubah status seseorang atau sekadar ganti status yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tujuan dari pernikahan bukan pula untuk memuaskan hasrat manusiawi belaka. Lebih dari itu ada tujuan suci yang berguna sebagai benteng bagi manusia agar terhindar dari perkara keji.
Dengan begitu, setiap insan yang telah dipertemukan dengan jodohnya dan diikat dengan perjanjian suci melalui pernikahan, hendaknya cerdas merawat ikatan itu sendiri.
Disini penulis ingin berbagi tips merawat rumah tangga agar senantiasa dihiasi bunga-bunga cinta, dan selalu diberkahi.
Pertama, zawaj (berpasangan). Suami istri harus saling melengkapi dan saling kerjasama. Saling membutuhkan satu sama lain. Sebagaimana dalam Al Qur’an ” suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami (QS. Al Baqarah:187). Perkawinan adalah menyatunya jiwa dan raga, tidak jiwa saja, pun tidak raga saja.
Kedua, Mitsaqan ghalidzan (perkawinan adalah ikatan yang kokoh). QS. An Nisa’:21. Suami istri Sama-sama berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menjaga ikatan tersebut. Bukan satu menjaga dengan erat dan yang lainnya melemahkan.
Ketiga, Mu’asyarah bil ma’ruf (saling berbuat baik). Perkawinan dipelihara dengan sikap dan perilaku yang baik. Berusaha agar tidak pernah menyakiti, sehingga dua insan yang berpasangan saling merindu karena kebaikan pasangannya.
Keempat, Musyawarah sebagai cara sehat berkomunikasi dan mencari solusi, tidak bertindak apalagi mengambil keputusan sepihak. Terbiasa dengan musyawarah kita akan merasa saling membutuhkan.
Semoga bermanfaat, jika ada yang kurang silahkan dilengkapi di kolom komentar.