JAKARTA, NOLESA.COM–Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum. Seorang advokat, David Tobing, menggugat pihak penyelenggara, dewan juri, hingga pembawa acara (MC) lomba tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu didaftarkan pada 12 Mei 2026 dengan register perkara JKT.PST-12052026HYC. David menilai terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penilaian lomba yang dinilai tidak objektif dan merugikan salah satu peserta, yakni SMAN 1 Pontianak.
“Kompetisi pendidikan harus menjunjung tinggi objektivitas, profesionalitas, dan sportivitas. Jangan sampai ada peserta yang dirugikan akibat penilaian yang tidak konsisten,” ujar David dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik bermula saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar pada 9 Mei 2026. Dalam sesi rebutan, peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, jawaban tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri sehingga tim mendapat pengurangan poin.
Tak lama berselang, peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dianggap serupa dan justru dinilai benar oleh juri. Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Pihak juri kemudian berdalih bahwa jawaban peserta SMAN 1 Pontianak tidak terdengar jelas sehingga dianggap tidak lengkap. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui gugatan yang diajukannya, David meminta agar dewan juri dan MC menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak. Ia juga meminta adanya sanksi terhadap pihak yang terlibat dalam kontroversi tersebut.
“Penyelenggara kegiatan pendidikan harus memberikan rasa keadilan kepada seluruh peserta. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Merespons polemik itu, Wakil Ketua , Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lomba akan dievaluasi secara menyeluruh.
“Kami meminta maaf atas polemik yang terjadi dan akan melakukan evaluasi agar mekanisme penilaian ke depan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Abcandra.
MPR RI juga telah menonaktifkan sementara dewan juri dan MC yang bertugas dalam perlombaan tersebut sambil menunggu hasil evaluasi internal.
Sementara itu, MC lomba, Shindy Lutfiana, turut menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pribadinya. Ia mengakui terdapat ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut kredibilitas kompetisi pendidikan kebangsaan yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas. (*)
Penulis : Wail Arrifki
Editor : Ahmad Farisi









