Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB

Redaksi Nolesa

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB (Foto: Istimewa)

Bupati Bangkalan Maksimalkan PAD Melalui PBB (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berupaya memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Senin kemarin, 11 Mei 2026 dengan menghadirkan langsung Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Kegiatan itu dihadiri para camat, kepala desa se-Kecamatan Kokop, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak, forum tersebut juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa PBB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, dana yang terkumpul dari pajak nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Taretan Mahfud Gelar Tasyakuran dan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud 2024

“PBB merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kebiasaan di sejumlah desa, di mana kepala desa harus menanggung pembayaran pajak warga demi mengejar target realisasi. Menurutnya, kondisi seperti itu tidak semestinya terjadi karena kepala desa seharusnya fokus menjalankan program pembangunan desa.

“Apresiasi seharusnya diberikan kepada kinerja kepala desa dalam membangun desa, bukan kepala desa yang menanggung pajak masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hilman Dali Kusuma Melepas Keberangkatan Raker PWRI Sumenep, Ini Harapannya

Pada kesempatan tersebut, Lukman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih memberikan subsidi sekitar 50 persen terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Jika terus berlangsung, hal itu dinilai dapat menjadi beban anggaran daerah dalam jangka panjang.

Karena itu, Pemkab Bangkalan menyiapkan kebijakan baru berupa pemberian penghargaan kepada desa yang berhasil mencapai target pelunasan PBB hingga 100 persen. Penghargaan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk tambahan program pembangunan desa.

“Pemerintah daerah akan memberikan bonus pengembalian pajak kepada desa dalam bentuk pembangunan. Jadi kita akan beri bonus dua kali lipat dari target PBB. Program ini sudah kami anggarkan untuk tahun 2027,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Sisir Pulau Sukseskan Vaksinasi

Selain itu, pemerintah daerah memastikan seluruh penerimaan pajak akan digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga dukungan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Sementara itu, Camat Kokop, Yahya Rohman, mengakui masih ada sejumlah kendala dalam proses penagihan PBB. Banyak wajib pajak yang merantau ke luar daerah bahkan luar negeri, sehingga menyulitkan proses penagihan. Di samping itu, masih ditemukan data SPPT yang belum diperbarui dan tercatat atas nama pemilik lama.

Meski demikian, Kecamatan Kokop tetap optimistis mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui sektor PBB demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis : Fathor

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa
Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan
Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
Wabup Sumenep Dorong MEC Jadi Ruang Pelestarian Budaya
Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB