JAKARTA, NOLESA.COM – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banyuwangi terbilang tinggi. Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sebanyak 3.169 warga terkonfirmasi positif TBC, sementara lebih dari 27.000 warga lainnya berstatus suspek.
Tingginya kasus tersebut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang menaruh perhatian akan lonjakan kasus TBC di Banyuwangi tersebut.
Legislator PKB yang akrab disapa Ninik menegaskan bahwa kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi penularan yang masih luas di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Ninik menilai tingginya angka suspek menunjukkan perlunya langkah agresif dalam skrining dan pelacakan kasus yang merata.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keselamatan masyarakat. Besarnya jumlah suspek menandakan potensi penularan di masyarakat masih sangat tinggi. Deteksi dini harus diperluas agar kasus ditemukan lebih cepat dan rantai penularan segera terputus,” katanya dalam keterangan resminya.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini menyoroti temuan bahwa mayoritas kasus TBC di Banyuwangi menyerang kelompok usia produktif. Menurutnya, dampak TBC tidak berhenti pada masalah kesehatan fisik semata, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga.
“Jika usia produktif tumbang karena TBC, produktivitas menurun dan ekonomi keluarga pasti terdampak. Ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan secara lintas sektor,” tambah Legislator PKB itu.
Kendati demikian, Ninik mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Banyuwangi yang proaktif melakukan pelacakan kontak erat hingga ke level komunitas. Namun, ia mengingatkan bahwa penemuan kasus harus dibarengi dengan komitmen pasien untuk sembuh total.
Untuk diketahui, beberapa poin krusial yang ditekanan oleh Ninik meliputi:
1. Kepatuhan Pengobatan: Pasien wajib menyelesaikan terapi Obat Anti Tuberkulosis (OAT) selama minimal enam bulan tanpa putus.
2. Cegah Resistensi Obat: Ketidakpatuhan berisiko memicu resistensi obat (TBC-RO) yang jauh lebih sulit dan mahal untuk disembuhkan.
3. Layanan Gratis: Masyarakat diminta memanfaatkan program pengobatan gratis dari pemerintah secara optimal.
4. Ketersediaan Stok: Pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan stok obat dan kualitas pendampingan pasien di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Ninik optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat, target eliminasi TBC di Banyuwangi dan secara nasional dapat tercapai, dan segera terbebas dari wabah tersebut. (*)
Penulis : Arif









