Oleh | Novita Ramadhani Safitri
OPINI, NOLESA.COM – Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi, membangun identitas, serta mencari pengakuan di ruang publik.
Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube memberi peluang bagi siapa saja untuk menjadi kreator konten dan mendapatkan popularitas bahkan keuntungan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di balik peluang tersebut muncul fenomena yang memprihatinkan, yaitu kecenderungan sebagian individu melakukan berbagai tindakan kontroversial demi menarik perhatian publik. Konten yang dibuat tidak lagi semata-mata bertujuan untuk berbagi informasi atau hiburan yang bermanfaat, tetapi sering kali mengabaikan norma sosial, etika, dan bahkan nilai kemanusiaan.
Fenomena ini sering disebut sebagai “apapun demi konten”, di mana popularitas dan jumlah penonton dianggap lebih penting daripada tanggung jawab moral. Oleh karena itu, muncul pertanyaan yang patut direnungkan, apakah demi konten dan popularitas di dunia digital, etika harus dikorbankan?
Di era digital saat ini, ukuran keberhasilan seseorang di media sosial sering kali dinilai berdasarkan jumlah penonton, likes, komentar, dan pengikut. Algoritma dari platform digital cenderung mempromosikan konten yang viral dan menarik perhatian publik, tanpa selalu mempertimbangkan apakah konten tersebut memiliki makna atau tidak.
Kondisi ini secara tidak langsung mendorong sebagian kreator untuk membuat konten yang sensasional demi cepat menarik perhatian. Akibatnya, batasan antara kreativitas dan pelanggaran etika menjadi semakin sulit untuk dibedakan.
Selain itu, persaingan yang ketat antar kreator konten juga memperkuat fenomena tersebut. Banyak individu merasa wajib untuk selalu menyajikan konten yang lebih ekstrem, unik, atau kontroversial agar tetap mendapat perhatian di tengah arus informasi yang begitu cepat. Dalam situasi seperti ini, etika kerap dianggap sebagai hambatan untuk berkarya, padahal seharusnya menjadi pedoman dalam berinteraksi di ruang publik digital.
Fenomena ini terlihat dari banyaknya konten yang mengeksploitasi orang lain demi hiburan. Beberapa kreator merekam orang tanpa izin, membuat prank yang mempermalukan individu lain, atau menyebarkan situasi pribadi seseorang hanya untuk mendapatkan respons dari penonton. Hal ini menunjukkan bahwa popularitas digital sering kali lebih diutamakan daripada rasa empati dan tanggung jawab sosial.
Selain itu, tidak sedikit konten yang sengaja dibuat untuk memancing emosi penonton, seperti menampilkan konflik, mempermalukan orang lain, atau mengeksploitasi kondisi seseorang yang sedang kesulitan. Konten semacam ini sering dianggap sebagai tontonan yang lucu atau menarik oleh sebagian penonton, padahal di baliknya terdapat potensi pelanggaran privasi dan perasaan individu yang dijadikan objek konten. Situasi ini memperlihatkan bagaimana rasa simpati dapat menurun seiring keinginan untuk merai perhatian di ranah media sosial.
Dalam dunia pendidikan, masalah ini juga mulai muncul. Penelitian Rahmadany et al., (2026) menunjukkan bahwa ada guru yang melanggar kode etik ketika menggunakan media sosial sebagai kreator konten, seperti mengunggah identitas siswa tanpa izin, menggunakan waktu belajar untuk membuat konten, atau menjadikan siswa sebagai bahan humor. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta menurunkan kualitas pembelajaran.
Fenomena ini berkaitan dengan konsep homo digitalis, yaitu kondisi ketika manusia semakin dipengaruhi oleh teknologi dalam membentuk identitas dan perilakunya. Keinginan untuk terus terlihat eksis di media sosial membuat sebagian orang rela melakukan berbagai hal demi mendapatkan perhatian, bahkan dengan mengabaikan nilai moral dan dampak sosial dari konten yang dibuat.
Selain faktor teknologi, rendahnya literasi digital juga menjadi penyebab mengapa praktik “apa pun demi konten” semakin marak terjadi. Tidak semua pengguna platfrom media sosial memahami dan menydari batasan etika dalam membuat dan menyebarkan informasi. Banyak orang hanya fokus pada dampak instan seperti popularitas atau keuntungan finansial, tanpa memikirkan atau mempertimbangkan konsekuensi sosial dan hukum dari konten yang dibuat.
Berdasarkan berbagai fenomena tersebut, dapat disimpulkan bahwa perkembangan media sosial memang membuka banyak peluang untuk kreativitas dan ekspresi diri. Namun, peluang tersebut tidak seharusnya membuat manusia mengabaikan etika dan nilai kemanusiaan. Praktik “apapun demi konten” menunjukkan bagaimana popularitas digital dapat mendorong individu untuk melanggar norma sosial, bahkan dalam bidang yang seharusnya menjunjung tinggi etika seperti pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran moral dari setiap pengguna media sosial agar teknologi digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Konten kreatif dapat dibuat tanpa merendahkan orang lain atau melanggar privasi. Jika etika terus dikorbankan demi popularitas, media sosial akan kehilangan nilai kemanusiaannya.
*) Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)









