Oleh Khotim Z*
Sejak di prolaklamasikan (17 Agustus 1945), format nasionalisme Republik Indonesia adalah mozaik keberagaman yang multikultural dan pluralistik yang menampung berbagai perbedaan budaya, etnis dan ideologi (Suyono, 2016).
Kearifan lokal, menurut Suyono adalah kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) dan kearifan hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks keindonesiaan, kearifan lokal yang ada, dari berbagai suku-bangsa yang terdapat di Indonesia bisa dikatakan telah mengkristal dalam sebuah ideologi bangsa yang bernama Pancasila yang di dalamnya terdapat lima poin utama, yakni:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pengkristalan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam sebuah ideologi besar, yakni Pancasila adalah sebuah komitmen bangsa Indonesia untuk memelihara dan mengakomodasi apa yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Nusantara sejak dulu.
Karena, di dalam warisan bernama kearifan lokal itu, adalah banyak nilai-nilai kehidupan yang bisa dijadikan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ini, seperti menjaga kemanusiaan.
Namun, di era yang semakin praktis, dan zaman yang semakin menggeser kehidupan umat manusia ke arah yang pragmatis, kearifan lokal yang merupakan warisan luhur nenek moyang itu kini telah mulai tergerus. Khususnya di tangan generasi muda.
Nilai-nilai kearifan lokal warisan sang moyang kerap kali ditelantarkan, dianggap tidak modern, dan tradisional. Sehingga tak jarang keberadaannya kadang seringkali dianaktirikan.
Sementara budaya-budaya baru, yang tidak jelas asal-usulnya, dengan mudah dan dengan cepat menemukan tempatnya di dalam kehidupan kita.
Hal itu tentu cukup mengkhawatirkan. Seharusnya, apa yang telah menjadi warisan sang moyang, selama itu baik untuk kehidupan kita mesti kira rawat dan kita pelihara. Sebagai pedoman dan prinsip menjalani kehidupan. Sebab, kearifan lokal adalah identitas bangsa yang sudah ada sejak sebelum bangsa Indonesia ini lahir.
Revitalisasi kearifan lokal
Berangkat dari akar masalah berupa tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa ini, maka sejatinya kondisi ini sudah selayaknya untuk kembali kita revitalisasi. Agar apa yang telah menjadi identitas bangsa sejak dulu, tidak hilang begitu saja di telan perkembangan zaman.
Karena, hilangnnya kearifan lokal sebagai identitas bangsa adalah tanda bahwa bangsa ini mengalami destruksi sekaligus delusi kebangsaan yang tidak baik.
Revitalisasi, berdasarkan pengertiannya adalah sebuah proses, cara dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apa pun. Sehingga secara umum pengertian dari revitalisasi merupakan usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
Beragam kata revitalisasi sering dipergunakan untuk melakukan satu tujuan misalkan revitalisasi pendidikan, kebudayaan, kawasan, atau juga kearifan lokal (wikipedia.org).
Berdasarkan pengertian itu, maka revitalisasi kearifan lokal dapat kita definisikan sebagai sebuah ikhtiar untuk mengarusutamakan kembali nilai-nilai dan pandangan hidup yang telah diwariskan oleh para moyang kita.
Hal itu penting untuk dilakukan dengan melihat pada dua pertimbangan: pertama, seperti yang dikatakan di muka, karena nilai-nilai kearifan lokal itu sudah mulai tergerus.
Dan kedua, adanya gempuran ideologi transnasional yang sejak dua dekade lalu telah mengancam eksistensi kebangsaan Indonesia.
Dengan adanya revitalisasi kearifan lokal, diharapkan imun kebangsaan kita akan lebih kuat untuk menyikapi masalah radikalisme dan terorisme ini. Karena, sebagaimana kita ketahui, kearifan lokal mampu memberi kita pancaran kedamaian, jauh dari kehidupan yang destruktif dan pongah.
Revitalisasi kearifan lokal ini salah satunya bisa dilakukan dengan cara sepenuhnya menjadikan Pancasila (sebagai bentuk kristalisasi kearifan lokal dan identitas bangsa) sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Artinya, Pancasila yang sejauh inj lebih banyak dibicarakan sebagai sebuah ide dan gagasan harus sudah menerobos jauh ke dalam bentuk aksi yang nyata. Wallahua’lam.
*) Khotim Z, penikmat buku
Editor: Farisi Aris